kievskiy.org

Ciri dan Bentuk Tiket Parkir Resmi dari Pemerintah, Kenali Bedanya dengan yang Liar

Karcis parkir liar untuk sepeda motor dipatok Rp10 ribu oleh juru parkir ilegal di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat.
Karcis parkir liar untuk sepeda motor dipatok Rp10 ribu oleh juru parkir ilegal di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat. /Instagram/@cityofbdg

PIKIRAN RAKYAT - Tak banyak yang tahu jika selama ini, ternyata pemerintah mengeluarkan tiket parkir resmi. Tiket parkir resmi ini salah satunya dikeluarkan di Kota Bandung.

Berbeda dengan tiket parkir biasa yang pasang tarif seenaknya, tiket parkir resmi akan masang tarif sesuai aturan. Jadinya tarif parkir resmi lebih terjangkau dibandingkan tiket parkir liar.

Selain itu, ada ciri-ciri yang bisa dikenali dengan mudah. Dengan hal ini, masyarakat bisa langsung tahu apakah tiket parkir yang diberikan itu resmi atau palsu.

Lantas, bagaimana cara membedakan tiket parkir resmi dan palsu yang beredar di masyarakat?

Baca Juga: Pelaku Penambakan Brutal di Thailand Mengaku Disuruh Orang, Polisi Sebut Penembak Alami Gangguan Mental

Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran Dishub Kota Bandung, Yogi Mamsesa menjelaskan masyarakat harus waspada. Pasalnya kini banyak beredar tiket-tiket parkir palsu.

Karena itu, Yogi memamerkan bentuk dari tiket parkir resmi dari pemerintah. Terlihat bentuknya sangat berbeda dari tiket parkir liar.

Ada beberapa ciri tiket parkir resmi pemerintah. Cirinya sebagai berikut:

-Ada nomor seri
-Warna abu-abu
-Ada tanda air (watermark) dinas perhubungan
-Ada tulisan 'Pemerintah Kota Bandung'
-Ada tarif (untuk sepeda motor akan dikenai Rp3.000 per jam)

Penampakan karcis parkir resmi dari Dishub kota Bandung untuk area pusat kota
Penampakan karcis parkir resmi dari Dishub kota Bandung untuk area pusat kota

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat