PIKIRAN RAKYAT - Ada satu hal yang tak boleh dilewati ketika Anda bersiap memperpanjang pajak surat tanda nomor kendaraan (STNK) 5 tahun. Anda harus melakukan cek fisik pada kendaraan Anda.
Cek fisik penting untuk dilakukan sebelum perpanjangan STNK. Ini untuk melihat apakah kendaraan Anda masih sama seperti ketika membeli atau sudah dilakukan ubahan.
Sebenarnya, cek fisik tidak akan memakan waktu yang lama. Petugas akan mengecek motor Anda sebelum proses perpanjangan STNK 5 tahun dilakukan.
Tapi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum cek fisik perpanjangan STNK 5 tahun. Apa saja itu? Simak ulasannya yang Pikiran-Rakyat.com siapkan khusus untuk Anda:
Baca Juga: Nonton Gratis Laga Brasil vs Argentina di Piala Dunia U-17 di Sini
1. Siapkan dokumen perpanjangan STNK
Untuk memperpanjang STNK 5 tahun, ada beberapa dokumen yang harus Anda siapkan. Mempersiapkannya pun mudah dan tak memakan waktu lama. Dokumennya yakni:
1. KTP Asli sesuai STNK dan fotokopi (2 rangkap)
2. STNK asli dan fotokopi (2 rangkap)'
3. BPKB asli dan fotokopi (2 rangkap)
4. Surat kuasa (jika Anda memperpanjang STNK kendaraan bukan atas nama Anda)
2. Datang lebih pagi
Meskipun prosesnya sebentar. Cek fisik akan diikuti oleh banyak kendaraan roda dua atau roda empat lainnya. Jadi pastikan Anda datang lebih awal agar dapatkan antrian pertama.
3. Ambil Dokumen Permohonan Perpanjangan STNK
Ketika Anda tiba di Samsat, sambil menunggu cek fisik dilakukan, ambil dokumen permohonan perpanjangan STNK 5 tahun. Isi langsung dokumen tersebut agar proses jadi lebih cepat.
4. Apa yang Harus Disiapkan Sebelum Cek Fisik
Saat cek fisik pastikan jika no rangka dan no mesin Anda sesuai dengan yang tertera di STNK. Pasalnya jika tidak, motor anda akan terindikasi motor curian dan sulit untuk diperpanjang.