kievskiy.org

Apa Saja Pelanggaran yang Menjadi Target Operasi Keselamatan 2024?

Ilustrasi e-Tilang. Daftar 11 jenis pelanggaran yang menjadi target dalam Operasi Keselamatan 2024.
Ilustrasi e-Tilang. Daftar 11 jenis pelanggaran yang menjadi target dalam Operasi Keselamatan 2024. /Antara/Arnas Padda

PIKIRAN RAKYAT - Polri menggelar Operasi Keselamatan 2024 pada 4—17 Maret 2024. Ada sejumlah pelanggaran yang menjadi target dalam operasi tersebut.

Operasi Keselamatan 2024 digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Bukan cuma aparat kepolisian, operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Dalam operasi tersebut, salah satu pelanggaran yang menjadi target adalah kendaraan yang menggunakan lampu strobo. Lalu, selain pelanggaran tersebut, apa saja jenis pelanggaran yang diincar dan akan disanksi tilang?

Daftar jenis pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan 2024:

  1. Berkendara menggunakan ponsel atau handphone.
  2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur.
  3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
  4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
  5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
  6. Berkendara melawan arus.
  7. Berkendara melebihi batas kecepatan.
  8. Kendaraan ODOL (over-dimension and overload).
  9. Sepeda motor yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
  10. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat atau strobo dan menggunakan isyarat bunyi atau sirine.
  11. Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus atau rahasia.

Tujuan Operasi Keselamatan 2024

Ilustrasi tilang manual.
Ilustrasi tilang manual.

Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Stephen M Napiun bilang, operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas menjelang Idulfitri 1445 Hijriah. Operasi tersebut berlangsung selama 14 hari, dengan bertema Keselamatan Berlalu Lintas guna Terwujudnya Indonesia Maju.

Dia juga bilang, permasalahan bidang lalu lintas belakangan ini sudah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal tersebut lantaran sebagai konsekuensi meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas.

Oleh sebab itu, untuk mengatasi permasalahan-permasalahan itu, dibutuhkan peran serta seluruh pengguna jalan supaya mampu meningkatkan kampanye keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

"Selain itu, juga diperlukan koordinasi bersama antara instansi pemerintah lainnya yang selama ini dirasakan masih perlu ditingkatkan," kata dia.

Kata dia, sasaran operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, pada saat, dan pascaoperasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat