PIKIRAN RAKYAT - Pada awal September 2020 lalu, Kementerian Perindustrian berupaya untuk menyelamatkan industri otomotif di Indonesia yang babak belur karena efek pandemi Covid-19.
Melalu Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Kemenperin meminta pemerintah memberikan relaksasi pajak kepada mobil baru yang dijual di diler-diler.
Usulan relaksasi pajak ini berupa pemberian pajak 0 persen terhadap mobil-mobil baru yang dijual industri otomotif.
Baca Juga: Antisipasi Aksi di Istana Negara, Polisi Kembali Siapkan Pengalihan Lalu Lintas
Sudah hampir satu bulan isu tersebut bergulir, pemerintah masih belum memiliki suara mufakat untuk menyikapi hal tersebut.
Melihat fenomena seperti ini, Deputy Director Sales Operation & Product Management, PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia, Kariyanto Hardjosomearto angkat bicara.
Baginya pemerintah harus sesegera mungkin untuk membuat keputusan terkait usulan kebijakan ini.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Bekasi dan Tangerang Hari ini, Selasa 13 Oktober 2020
Ini dikarenakan, para calon pelanggan industri otomotif sedang melakukan kebijakan tunggu dan perhatikan (wait-and-see) sebelum mau membeli mobil baru di tengah-tengah wabah yang berlangsung.
"Namun yang paling penting, kami berharap pemerintah segera memberikan keputusan atas hal ini, apapun itu jawabannya karena saat ini pasar sedang wait-and-see akibat adanya wacana relaksasi pajak.