kievskiy.org

Tanggapi Wacana Pajak Mobil 0 Persen, Mercedes-Benz : Bukan Berarti APM Minta Uang ke Pemerintah

Mercedes-Benz E-Class 2020
Mercedes-Benz E-Class 2020 /Instagram.com/@mercedesbenzid Instagram.com/@mercedesbenzid

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa waktu yang lalu, Kementerian Perindustrian mengusulkan adanya gerakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menyelamatkan industri otomotif Indonesia yang babak belur karena Covid-19.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita meminta agar pemerintah menghapus sementara pengenaan pajak yang biasanya diberikan pada mobil-mobil baru.

Relaksasi pajak mobil baru 0 persen ini dianggap mampu menghidupkan kembali gairah industri otomotif Indonesia (khususnya mobil) yang sempat surut karena dihantam Covid-19.

Baca Juga: Toyota Diisukan Suntik Mati Land Cruiser, Proses Kematian akan Dimulai Tahun 2021

Menyikapi hal tersebut, Deputy Director Sales Operation & Product Management, PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia, Kariyanto Hardjosoemanto memberikan tanggapannya.

Pihak Mercedes Benz Indonesia menjelaskan bahwa mereka pada dasarnya setuju dengan adanya usulan kebijakan relaksasi pajak.

"Relaksasi pajak akan memberikan multiplier effect terhadap seluruh sektor pendukung industri otomotif, terutama ditengah kondisi yang berat saat ini. Jika penjualan mobil meningkat.

Baca Juga: Simak Harga Mobil Renault Triber, Low MPV Murah Pesaing Toyota Avanza

"Maka kegiatan produksi bergulir kembali dan semua rantai supply juga akan ikut menikmati. Sehingga, bisa disampaikan bahwa kebijakan ini dapat menggerakkan roda ekonomi dan kondisi pasar," jelas Kariyanto kepada tim Pikiran-Rakyat.com pada 12 Oktober 2020.

Lebih lanjut Kariyanto menjelaskan bahwa upaya relaksasi pajak mobil baru 0 persen yang diusulkan oleh Kemenperin ini bukan sebagai upaya para APM (agen pemegang merek) untuk meminta suntikan dana kepada pemerintah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat