PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini sedang viral dibahas penganiayaan yang dilakukan oleh sebuah klub motor gede (moge) terhadap personel Kodim 0304 Agam, Serda M Yusuf dan Serda Mistari.
Penganiayaan tersebut dilakukan oleh sebuah rombongan Harley Davidson yang berasal dari Kota Bandung saat mereka sedang dalam perjalanan menuju ke Bukittinggi.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 2 orang tersangka terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Tips Jaga Kesehatan Mental dan Jiwa untuk Remaja di saat Pandemi Covid-19, Berbuat Baik di Antaranya
Kini, pada Minggu 1 November 2020, pihak Polda Sumatera Barat memutuskan untuk menambah lagi daftar tersangka sebanyak 2 orang.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari NTMC Polri, Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Stefanus Satake menetapkan H (48) dan JAD (26) sebagai tersangka baru kasus penganiayaan.
Ini karena, dari penelusuran pihak kepolisian, H dan JAD terlibat juga dalam kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap dua anggota polisi tersebut.
Baca Juga: Manchester United vs Arsenal: Mikel Arteta akan Bikin MU Kalah dengan Strateginya Sendiri
H memukul Serda Mistari sebanyak 3 kali.
Sedangkan JAD diketahui juga ikut memukul Serda Mistari dan Serda Yusuf.