PIKIRAN RAKYAT - Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar memastikan aliran dana bantuan operasional sekolah (BOS) lancar alias tidak terlambat.
Jika terlambat maka kegiatan sekolah bakal terhambat. Pasalnya BOS menjadi salah satu andalan sekolah dalam melakukan kegiatan operasional.
Ledia Hanifa Amaliah, anggota Komisi X DPR RI mengatakan, keterlambatan pencairan dana BOS ini tentu saja menjadi salah satu penghalang kegiatan sekolah.
Berdasarkan keluhan kepala sekolah salah satu SMP Negeri di Bandung, selama ini dana BOS dikirim per catur wulan, itu pun sering terlambat. Ketika cair kadang hanya cair sebagian saja.
Baca Juga: Oknum Polisi Pelaku Penembakan di Cengkareng, Bripka CS Ditetapkan Jadi Tersangka
Baca Juga: Pemerintah Masih Berupaya Gaet Tesla untuk Berinvestasi di Indonesia
Karena keterlambatan cairnya dana BOS ini maka pihak sekolah terpaksa harus mencari jalan untuk bisa memenuhi kebutuhan sekolah yang rutin, termasuk dengan mencari pinjaman kesana kemari.
“Sebagian dana BOS kan menjadi andalan mereka untuk membayar guru honor, juga untuk kebutuhan operasional rutin, kalau terlambat lalu keluarnya juga baru sebagian sementara honor guru dan operasional kan tidak bisa ditunda maka kami sampai terpaksa harus berutang," ujar Ledia dalam keterangan tertulisnya, Kamis 25 Februari 2021.
Menurut dia, keluhan soal keterlambatan dana BOS ini merata di semua kunjungan kali ini. Apalagi buat sekolah swasta, ketika pemasukan mereka berkurang karena orangtua siswa banyak yang terdampak pandemi, maka dana BOS sangat diandalkan buat keberlangsungan operasional sekolah.