kievskiy.org

Lingkungan Pendidikan Masih Rawan Kekerasan, Nadiem Makarim Dorong Pembentukan Satuan Kerja

Ilustrasi sekolah./
Ilustrasi sekolah./ /Antara Foto/Iggoy el Fitra Antara Foto/Iggoy el Fitra

PIKIRAN RAKYAT - Pandemi virus corona yang telah merebak satu tahun lamanya nyatanya tak hanya menyerang kesehatan saja.

Pandemi Covid-19 juga telah menimbulkan sejumlah persoalan sosial.

Adapun salah satunya permasalahan sosial, yakni tindakan kekerasan terhadap perempuan.

Meski permasalahan tersebut telah ada sebelum masa pandemi, namun merebaknya Covid-19 belum menurunkan tindak kekerasan terhadap perempuan.

Baca Juga: Kemendikbud Golongkan 3 Dosa Besar yang Kerap Terjadi di Lembaga Pendidikan

Baca Juga: Rawan Perbudakan Modern, Jala PRT Minta DPR dan Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

Tindak kekerasan terhadap perempuan juga turut terjadi di lembaga pendidikan atau lingkungan sekolah.

Terbaru, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan telah melakukan sejumlah kebijakan untuk melindungi siswa dan perempuan di institusi pendidikan.

"Kami telah berupaya mendorong terciptanya lingkungan belajar yang aman bagi peserta didik perempuan," kata Menteri Pendidinan dan Kebudayaan Nadiem Makarim seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu Agency.

Nadiem mengatakan, bentuk perlindungan tersebut dilakukan melalui peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) nomor 82 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan tingkat PAUD, SD, dan sekolah menengah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat