kievskiy.org

6 Provinsi Diwajibkan PJJ Selama PPKM Darurat Jawa Bali, Bagaimana dengan Wilayah Lain?

Ilustrasi PJJ. Lantaran kasus Covid-19 angkanya makin tinggi, 6 provinsi di Indonesia diwajibkan PJJ.
Ilustrasi PJJ. Lantaran kasus Covid-19 angkanya makin tinggi, 6 provinsi di Indonesia diwajibkan PJJ. /Pixabay/Alexandra Koch Alexandra Koch

 

PIKIRAN RAKYAT – Rencana pemerintah untuk membuka sekolah tatap muka atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) d sejumlah daerah harus kembali ditunda lantaran adanya kebijakan PPKM Darurat Jawa – Bali yang berlangsung pada tiga hingga 20 Juli 2021.

Mengingat tingginya kasus positif Covid-19 terhadap anak, maka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan bahwa pembelajaran di enam provinsi yang terdampak PPKM Darurat wajib melakukan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).

Enam provinsi yang terdampak PPKM Darurat, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

“Pembelajaran di masa pandemi akan berlangsung secara dinamis menyesuaikan risiko kesehatan dan keselamatan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yakni PPKM, baik PPKM mikro maupun PPKM darurat,” kata Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Jumeri yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Kamis, 1 Juli 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat: Resepsi Pernikahan Hanya Boleh Dihadiri Maksimal 30 Orang

Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Jumeri menyebutkan bahwa aturan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi berdasarkan Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.

“Aturan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi masih berdasarkan Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan semua insan pendidikan dan keluarganya,” katanya.

Jumeri mengatakan bahwa pembelajaran pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi di enam provinsi yang tersebar di Pulau Jawa dan Bali wajib melaksanakan PJJ atau belajar dan mengajar dari rumah sesuai ketentuan PPKM Darurat yang berlaku.

Baca Juga: Xi Jinping Peringatkan Pasukan Asing yang Gertak China akan Dipenggal Kepalanya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat