kievskiy.org

Kepala Sekolah Kembali Jadi Guru, Disdik Jabar Lantik 479 Kepala SMA, SMK, SLB

Ilustrasi sekolah.
Ilustrasi sekolah. /Dok. Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menjalani amanat Permendikbud Nomor 6 Pasal 12 tahun 2018 tentang Penugasan dan Periodisasi Kepala Sekolah.

Disdik Jabar gelar pelantikan 479 kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB se Jawa Barat oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pekan lalu. 

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi menuturkan, ratusan kepala sekolah yang dilantik tersebut, akan menggantikan posisi kepala sekolah yang sudah habis masa periodesasinya. 

Mereka akan kembali melanjutkan sebagai guru pada satuan pendidikan di ruang lingkup Dinas Pendidikan.

Baca Juga: Kaget Anak Kelimanya Tak Mirip Nathalie Holscher, Sule: Kok Kayak Ferdi?

"Selain bertugas menjadi guru, kepala sekolah yang sudah habis masa periodesasinya diminta untuk terus membantu terlaksananya program pendidikan yang sudah ada dan memberikan pendampingan kepada kepala sekolah baru," ucapnya. 

Sehingga, tak menutup kemungkinan para guru tersebut bisa membantu menjalankan program yang ada di bidang-bidang pada basis sekolah yang berada di wilayahnya. 

"Saya masih membutuhkan pengalaman yang dimiliki. Kita masih butuh tenaga mereka untuk menjadi konsultan guna membantu bidang-bidang di Disdik dalam percepatan program di wilayahnya. Jadi, suatu saat bisa datang ke Kantor Radjiman walaupun penugasannya sebagai guru," ujarnya.

Baca Juga: Tolak Laporan Warga Korban Perampokan, Anggota Polsek Pulo Gadung Teramcam Sanksi

Sementara itu, Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Iwan Hermawan mengapresiasi langkah Disdik Jabar untuk mematuhi Permendikbud Nomor 6 Pasal 12 Tahun 2018 tentang Penugasan dan Periodisasi Kepala Sekolah. Karena periodisasi tersebut menjadi hal yang selalu diperjuangkan oleh FAGI.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat