JAKARTA, (PR).- Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid menegaskan, dibutuhkan pembagian peran yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola dan melestarikan kebudayaan.
Dengan demikian, ke depan, kebudayaan yang tumbuh dan mengakar di masing-masing daerah bisa memberikan manfaat besar bagi para pelakunya.
“Semua pihak memandang Indonesia sebagai negara multi-etnik dengan keragaman budayanya. Sudah saatnya mendapat perhatian dan komitmen kita bersama guna terwujudnya Indonesia yang berkepribadian dalam kebudayaan. Dengan demikian, diharapkan Rapat Koordinasi Nasional Pemajuan Kebudayaan ini, dapat memberi solusi atas permasalahan dan upaya pemajuan kebudayaan di Indonesia,” kata Hilmar dalam siaran pers di Jakarta, Kamis, 19 Desember 2019.
Baca Juga: Revisi UU Sisdiknas Ditargetkan Selesai 2020
Hilmar menghadiri Rakornas Pemajuan Kebudayaan yang tahun ini diselenggarakan 18-20 Desember di Bali.
Menurut dia, Rakor digelar untuk menjalankan kesepahaman antara pemerintah pusat dan daerah mengenai arah pemajuan kebudayaan 5 tahun ke depan.
“Dalam Rakor itu juga diharapkan dapat menjadi ajang musyawarah untuk mufakat secara luas dan sebagai arena diskusi bagi pemerintah pusat serta pemerintah daerah guna mendapatkan penyelesaian tentang permasalahan dan upaya pemajuan kebudayaan di daerah,” ucapnya.
Gubernur Bali I Wayan Koster saat membuka Rekor menuturkan kebudayaan menjadi salah satu elemen dasar yang dimiliki Indonesia.
Jika dikelola dengan tata yang baik akan menjadi penentu masa depan.
“Namun sayangnya ia melihat kekayaan kebudayaan Indonesia tidak dikelola secara serius,” kata Koster.