kievskiy.org

300.000 Guru Honorer Jawa Barat Akan Dihapus, Kegiatan Belajar Mengajar Dikhawatirkan Terganggu

SEORANG guru honorer mengajar kelas XI di kampus SMAN 1 Cileunyi, Desa Cibiru Wetan, Cileunyi, Kabupaten Bandung. Akan dihapusnya status honorer dan diganti pegawai kontrak, dikhawatirkan mengganggu kegiatan belajar mengajar.*
SEORANG guru honorer mengajar kelas XI di kampus SMAN 1 Cileunyi, Desa Cibiru Wetan, Cileunyi, Kabupaten Bandung. Akan dihapusnya status honorer dan diganti pegawai kontrak, dikhawatirkan mengganggu kegiatan belajar mengajar.* /ADE MAMAD/PR ADE MAMAD

PIKIRAN RAKYAT – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) wilayah Jawa Barat keberatan dengan rencana pemerintah pusat menghapus keberadaan honorer, termasuk guru honorer.

Di Jawa Barat, proporsi guru honorer lebih banyak dibandingkan guru berstatus pegawai negeri sipil sehingga apabila guru honorer ditiadakan, maka kegiatan belajar mengajar akan terganggu.

Sekertaris PGRI Jawa Barat Maman Sulaeman mengatakan, jumlah guru honorer di Jawa Barat mencapai 300.000 orang.

Baca Juga: Beri Pesan Khusus untuk Atta Hallilintar saat Vlog Bersama, Aurel Hermansyah: Semoga Mendapatkan Pendamping yang Lebih Baik

Jumlah guru honorer lebih banyak dibandingkan dengan jumlah guru PNS sebanyak 200.000 orang. Di banyak sekolah di Jawa Barat, proporsi guru honorer pun lebih banyak dibandingkan dengan guru PNS.

Ketersediaan guru PNS sebanyak 200.000 orang sebenarnya tergolong kurang karena sudah banyak guru pensiun.

Melihat kondisi itu, PGRI khawatir kegiatan belajar mengajar terganggu apabila guru honorer ditiadakan.

Baca Juga: Kasus Kecelakaan Mobil Jungkook BTS Ditutup Kejaksaan dengan Damai

"Di beberapa daerah di Jawa Barat, seperti Ciamis, ketersediaan guru PNS bahkan kurang 1.000 orang," kata Maman kepada Pikiran-rakyat.com, Kamis, 23 Januari 2020.

Di Kota Bandung pun, jumlah kekurangan guru PNS sebanyak 1.000 orang. Guru honorer lah yang menutupi kekurangan guru PNS.

Maman mendorong pemerintah untuk mencari solusi yang manusiawi terhadap keberadaan guru honorer. Hal itu karena guru honorer telah berjasa mendidik manusia Indonesia.

 Baca Juga: 4 Kegiatan Sederhana yang akan Jalin Keharmonisan Orangtua dan Anak

Solusi yang ditawarkan PGRI yakni menyalurkan mereka menjadi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Honorer telah berjasa salam mendidik sehingga harus diakui dan dihargai. Mereka membangun manusia Indonesia," ujar Maman.

Apabila keberadaan guru honorer ditiadakan begitu saja tanpa dijadikan PNS dan P3K, Maman menilai pemerintah sudah bertindak tidak manusiawi terhadap guru honorer.

 Baca Juga: 5 Cara Mencegah Tubuh Tertular Virus Corona, Tak Cukup Memakai Masker

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat