kievskiy.org

Terima Laporan Soal Pelanggaran Prokes di Sekolah, P2G Sarankan Pemerintah Lakukan PTM Bertahap

Perhimpunan Pendidikan dan Guru menyoroti aturan PTM 100 persen di sekolah di tengah situasi yang masih pandemi Covid-19.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru menyoroti aturan PTM 100 persen di sekolah di tengah situasi yang masih pandemi Covid-19. /maghfur ant

PIKIRAN RAKYAT - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyoroti terkait aturan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah di tengah situasi yang masih pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Advokasi Iman Zanatul Haeri pada Rabu, 12 Januari 2022 mengatakan P2G meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk secara berkala melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PTM 100 persen di daerah.

Permintaan P2G terkait evaluasi PTM 100 persen tersebut, dituturkan Iman bahwa pihaknya masih menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

"Kami masih menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan. Banyak siswa berkerumun saat pengecekan suhu setiba di sekolah. Ini terjadi karena sekolah tidak memiliki thermogun (dalam jumlah) memadai," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Pertempuran Meletus di Cikarang, Puluhan Kendaraan Perang Brimob Diterjunkan

Lebih lanjut, Iman mengungkapkan bahwa P2G juga menerima laporan terkait sejumlah kekurangan dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 di sekolah.

Hal itu, termasuk dalam pengaturan jarak antarsiswa di ruang kelas, penggunaan ruang dengan ventilasi udara baik, serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

"Satu SMP di Kepulauan Riau mengalami kesulitan dalam melakukan scan barcode PeduliLindungi saat masuk sekolah. Akhirnya, karena menghindari kerumunan, beberapa anak masuk sekolah tanpa melakukan scan," bebernya.

Baca Juga: WHO Ingatkan Dosis Booster Vaksin Berulang Bukan Strategi untuk Lawan Covid-19 Varian Baru

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat