kievskiy.org

Siswa Pendaftar KIP Kuliah Diimbau Jangan Dulu Lakukan Finalisasi Pendaftaran SNMPTN

SNMPTN/DOK. PR
SNMPTN/DOK. PR

PIKIRAN RAKYAT - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengumumkan jumlah siswa yang mendaftar Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri tahun ini sebanyak 493.750 orang. Jumlah tersebut merupakan yang tercatat setelah periode pendaftaran ditutup pada 27 Februari 2020.

Ketua LTMPT Mohammad Nasih mengatakan, jumlah siswa yang boleh mendaftar SNMPTN (eligible) pada tahun ini adalah 561.520 orang. Itu artinya, sebanyak 87,93% kuota pendaftaran telah terisi.
 
Ia menambahkan, dari 493.750 orang yang mendaftar SNMPTN, sebanyak 487.281 sudah melakukan finalisasi hingga tahap mencetak kartu. Dengan demikian, masih ada 6.420 atau 1,14% orang yang belum melakukan finalisasi atau menyelesaikan seluruh tahapan hingga tahap mencetak kartu.

Baca Juga: Para Penikmat Buah Pesta di Festival Buah Manggis, Marwan : Cicantayan Sukabumi Sudah Bisa Ekspor

LTMPT sebelumnya mengumumkan bila siswa pendaftar SNMPTN yang tengah mengajukan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), diperbolehkan untuk menunda finalisasi SNMPTN sampai pengisian program studi dan PTN tujuan hingga 31 Maret 2020.

"Pendaftaran KIP Kuliah dimulai awal Maret. Boleh saja sudah mulai mendaftar dan mengisi informasi-informasi yang perlu dicantumkan di pendaftaran SNMPTN, tetapi kami imbau untuk jangan finalisasi terlebih dulu. Jika pendaftaran KIP Kuliah sudah rampung, baru pendaftaran SNMPTN dapat difinalisasi dan cetak kartu," kata Nasih.

Ia mengatakan, kebijakan saat ini, khusus bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang membutuhkan KIP Kuliah, disediakan perpanjangan waktu yang menyesuaikan pendaftaran KIP Kuliah, yaitu tanggal 2 hingga 31 Maret 2020. Hal tersebut telah diatur dalam Surat Edaran Tim Oelaksana LTMPT Nomoe 07/SE.LTMPT/2020.

Baca Juga: Kemenkes Harus Tangani dan Tingkatkan Kewaspadaan Usai WNI Terdeteksi Virus Corona

Selain itu, ia menyebutkan, LTMPT pada penerimaan SNMPTN tahun ini menggunakan model baru dalam proses seleksi bagi siswa yang berhak mendaftar SNMPTN. “kalau tahun yang lalu kita menggunakan rangking sebagai alat untuk memeringkatkan atau cut off, tahun ini kita menggunakan jumlah orang sebagai cut off untuk mereka yang eligible. Sehingga kalua kuotanya 40 persen tetap 40 persen, sedangkan untuk tahun lalu semula 40 persen bisa menjadi 60 persen atau bahkan 80 persen,’’ katanya.

Daftar KIP Kuliah

Sesditjen Pendidikan Tinggi Paristiyanti Nurwardani mengimbau kepada para siswa SMA/SMK/Sederajat yang akan lulus sekolah atau calon Mahasiswa dari keluarga tidak mampu untuk segera mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

“Kami berharap adik-adik yang berminat untuk kuliah jangan berhenti hanya karena tidak ada dana. Bapak Presiden melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sudah menyiapkan sekitar 400 ribu KIP Kuliah. Jumlah tersebut termasuk KIP Kuliah reguler maupun KIP Kuliah afirmasi,’’ ujarnya.

Baca Juga: Persiapkan 5G, Operator Seluler Gencar Fiberisasi Jaringan

Pada tahun 2020, Kemendikbud memperluas sasaran beasiswa pendidikan tinggi dengan diberikan kepada 818 ribu mahasiswa melalui KIP Kuliah, termasuk penerima bidikmisi on going sampai masa studi selesai. Untuk tahun 2020, pemerintah akan mentargetkan penerima KIP Kuliah sejumlah 400 ribu penerima baru. Selain itu KIP Kuliah juga akan memberi akses kepada pendidikan vokasi.

“Mendikbud sering menyampaikan bahwa Pendidikan adalah investasi untuk negara kita di masa mendatang, karena itulah beliau berjuang dengan sepenuh hati sehingga kini sudah keluar Permen tentang program Indonesia Pintar yaitu Permendikbud 10 nomor 2020 yang di dalamnya tentang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP kuliah),” ujar Paristiyanti.  

Di dalam Permendikbud tersebut, kata Paristiyanti, KIP Kuliah diperuntukkan bagi para calon mahasiswa yang kurang beruntung dengan menunjukkan identitas kememilikan KIP, atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan mempunyai identitas lain yang setara dengan Kartu Keluarga Sejahtera.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat