kievskiy.org

Masa Belajar di Rumah di Kota Bandung Diperpanjang hingga 11 April 2020 karena Corona

ILUSTRASI belajar di rumah.*
ILUSTRASI belajar di rumah.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT -  Pemerintah Kota Bandung memperpanjang masa belajar jarak jauh bagi peserta didik hingga 11 April 2020.

Sejalan dengan itu, masa belajar di rumah bagi pendidik dan tenaga kependidikan juga diperpanjang hingga jangka waktu yang sama.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Nekat Keluar Rumah Beli Sup Iga Berujung Denda Rp 100 Juta

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar, dalam surat edaran yang diterima Pikiran Rakyat, mengatakan, kebijakan memperpanjang masa belajar jarak jauh diambil dengan mempertimbangan Surat Edaran Kepala BNPB Nomor 13A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.

Baca Juga: Pria Meninggal Mendadak di Sukabumi Bukan karena Corona, Ini Sebab Sebenarnya

Pertimbangan lain yaitu Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 04 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebjakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19.

Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor: 443/SE.036-Dinkes 27 Maret 2020 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Surat Edaran Nomor 443/SE.030-Dinkes terkait pencegahan virus corona juga telah keluar. Surat tersebut juga menjadi pertimbangan perpanjangan masa belajat jarak jauh.

Baca Juga: Dinyatakan Sembuh dari Corona, Pasien di Sulawesi Utara Meninggal di Ruang Isolasi

Terkait Ujian Nasional 2020 yang dibatalkan, Hikmat menyatakan, sebagai gantinya, kelulusan siswa harus berpedoman pada ketentuan Surat Edaran Mendikbud Nomor 04 Tahun 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat