PIKIRAN RAKYAT - Dampak dari virus corona atau COVID-19 tidak hanya mempengaruhi sektor kesehatan dan ekonomi negara saja.
Sektor pendidikan pun turut kena imbas akibat penyebaran virus corona yang semakin mewabah.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya telah mengeluarkan kebijakan belajar dari rumah untuk mencegah penyebaran pandemi virus corona.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tagih 42.000 Laporan Hasil Rapid Test COVID-19 dari Daerah di Jawa Barat
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) pun harus melakukan pengunduran jadwal UTBK maupun SBMPTN 2020 akibat virus corona.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari rilis LTMPT, Tim Pelaksana mengeluarkan surat edaran mengenai perubahan jadwal pelaksanaan UTBK 2020.
Surat edaran dengan nomor 09/SE.LTMPT/2020 mengenai Jadwal Pelaksanaan UTBK 2020 ditujukan kepada Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia, dan Rektor PTN.
Perubahan UTBK 2020 dilakukan berdasarkan beberapa poin berikut.
Baca Juga: Peneliti Klaim Ada Obat yang Mampu Bunuh Virus Corona dalam 48 Jam, Namanya Ivermectin