kievskiy.org

Kemendikbud Ristek: Orangtua Boleh Pilih PTM atau PJJ

Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. /Pikiran Rakyat/Nurhandoko Wiyoso/ Pikiran Rakyat/Nurhandoko Wiyoso/

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Suharti menyebutkan orang tua saat ini diberikan pilihan untuk menentukan anaknya untuk mengikuti PTM atau PJJ.

"Orang tua boleh menentukan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ)," katanya dalam keterangannya, Kamis, 3 Februari 2022.

Suharti menyebutkan, pihaknya mendukung semua inisiatif yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang menghentikan PTM 100 persen.

Namun kata dia, apabila sektor lain dibuka secara maksimal oleh pemerintah, maka diharapkan PTM dapat juga dilakukan karena pendidikan memiliki tingkat urgensi yang sama pentingnya.

Baca Juga: Daerah PPKM Level 2 Bisa PTM 50 Persen, Kemendikbud Ristek Beri Catatan

Suharti menyebutkan, berbeda dengan sektor lainnya, aturan PTM sudah diatur dengan sangat rinci dalam SKB Empat Menteri untuk mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga sekolah.

Diketahui, Kemendikbud Ristek memberikan diskresi bagi daerah dengan status PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 2 untuk menerapkan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) 50 persen.

Namun daerah PPKM level 2 dengan tingkat penyebaran kasus Covid-19 masih terkendali, sekolah-sekolah tetap dapat melaksanakan PTM 100 persen sesuai SKB Empat Menteri.

Baca Juga: Jokowi Ditanya Ngebut Bawa Motor Melintasi Danau Toba: Ndak Ah, Hanya Berapa Sih Tadi?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat