kievskiy.org

Mekaniseme PPDB di Masa Pandemi COVID-19, Disdik Kota Bandung Beri Penjelasan

ILUSTRASI siswa, pelajar, sekolah.*
ILUSTRASI siswa, pelajar, sekolah.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Mekanisme pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berubah dan disesuaikan dengan protokol kesehatan karena pandemi COVID-19.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Cucu Saputra menjelaskan ada perbedaan signifikan dalam mekanisme pendaftaran.

Baca Juga: Eks Striker Real Madrid Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Penyebaran Narkoba

Tahun lalu, orang tua siswa calon peserta PPDB perlu datang ke sekolah tujuan untuk membawa berkas pendaftaran, sedangkan tahun ini pendaftaran dilakukan di sekolah asal.

“Tahun lalu, daftarnya ke sekolah tujuan. Sekarang pendaftaran dilakukan di sekolah asal. Itu untuk menghindari agar orang tua tidak berbondong-bondong datang ke sekolah sehingga menimbulkan kerumunan,” kata Cucu di Bandung, Rabu 13 Mei 2020.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Kembali Naik, Pakar Hukum Sebut Presiden Joko Widodo Membangkang Putusan MA

Dengan begitu, protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 ini tetap dilakukan dengan tidak adanya kerumunan. Kemudian pendataan calon peserta didik baru dilakukan secara daring oleh orang tua melalui bantuan wali kelas.

“Caranya, orang tua akan berhubungan dengan wali kelas. Karena selama pandemi COVID-19 ini sudah ada Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), sudah terbangun pola komunikasi wali kelas dengan orang tua, ada yang melalui WA grup, dan sebagainya,” kata Cucu.

Baca Juga: 6 Cara Mudah Mengatur Kulkas dan Freezer Selama Ramadhan di Tengah Pandemi COVID-19

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat