kievskiy.org

Pemkab Tasikmalaya Diminta Lakukan Pengkajian Kebijakan Baru Sebelum KBM Dimulai Secara Normal

Ilustrasi belajar.*
Ilustrasi belajar.* /ISTIMEWA

PIKIRAN RAKYAT - Akan berakhirnya masa belajar dari rumah, yakni pada tanggal 1 Juni 2020 sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tasikmalaya nomor 400/0173 Disdikbud/2020, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya segera mengadakan evaluasi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). 

Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Asep Muslim mengatakan, awal bulan Juni juga bertepatan dengan berakhirnya masa libur Ramadhan di hampir seluruh pondok pesantren.

Asep pun menuturkan pihaknya mendukung Pemkab Tasikmalaya dalam hal ini untuk segera membuat batasan atau protokol kesehatan yang harus diberlakukan di sekolah-sekolah atau pesantren dalam KBM secara normal. 

Baca Juga: Akibat Virus Corona, Italia Hadapi Resesi Terburuk Sejak Perang Dunia II

Upaya ini agar pesantren di Kabupaten Tasikmalaya tetap berada pada zona sehat, terbebas dari ancaman pandemi COVID-19.

Asep juga meminta pemerintah daerah untuk mengkaji berbagai aspek yang berkaitan dengan akan dimulainya KBM di tengah-tengah wabah COVID-19, sebelum kebijakan baru tentang pendidikan dilaksanakan.

Menurutnya, kebijakan pemerintah ke depan dalam upaya memutus mata rantai COVID-19, harus mampu mengantisipasi berbagai kemungkinan terburuk apabila aktivitas anak-anak didik kembali dilakukan di ruang-ruang kelas atau pondok pesantren.

Baca Juga: Fitur Keamanan Enkripsi End-to-end Zoom hanya Tersedia untuk Pelanggan yang Membayar

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiranrakyat-tasikmalaya.com dengan judul "Belajar dari Rumah akan Berakhir, Pemkab Tasikmalaya Diminta Lakukan Pengkajian Sebelum KBM Dimulai"

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat