kievskiy.org

Siap-siap PPDB 2022 untuk Tingkat SMA, SMK, SLB Akan Dimulai 17 Mei 2022

Dokumentasi - Siswa dibantu gurunya mengikuti Pendaftaran Peserta Didik Baru (​PPDB) secara online di SMPN 2 Ciamis, Jawa Barat, Rabu, 9 Juni 2021.
Dokumentasi - Siswa dibantu gurunya mengikuti Pendaftaran Peserta Didik Baru (​PPDB) secara online di SMPN 2 Ciamis, Jawa Barat, Rabu, 9 Juni 2021. /Antara Foto/Adeng Bustomi ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK) dan sekolah luar biasa (SLB) akan mulai dilaksanakan pada Selasa 17 Mei 2022.

Proses dimulai dari pembagian akun PPDB dari panitia PPDB Dinas Pendidikan Jawa Barat kepada pihak

Wakil Koordinator PPDB Jawa Barat 2022 Dian Peniasiani mengatakan, setelah akun diterima pihak sekolah, kemudian pada Rabu 18 Mei 2022, akun mulai diberikan kepada siswa.

Adapun, pendaftaran PPDB untuk jenjang SMA akan dimulai pada Senin 6 Juni 2022 hingga Jumat 10 Juni 2022. Untuk jenjang SMK, pendaftaran dilakukan mulai Kamis 23 Juni 2022 hingga Kamis 30 Juni 2022.

Baca Juga: PPDB Jawa Barat Sempat Bermasalah, Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan Nilai Alami Perbaikan

Sama seperti PPDB 2021, PPDB 2022 akan dilaksanakan secara luring dan daring. Bagi siswa di daerah yang susah jaringan internet, maka PPDB diselenggarakan secara luring.

Orangtua siswa bisa datang ke sekolah tujuan untuk mendaftarkan anaknya. Sementara, di daerah yang jaringan internetnya kuat, PPDB akan dilaksanakan secara daring melalui laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

Ada empat jalur pendaftaran yang dibuka pada PPDB 2022 jenjang SMA, yakni zonasi, prestasi, perpindahan orangtua dan anak guru serta afirmasi. Kuota jalur zonasi sebanyak 50%, afirmasi 20%, perpindahan orangtua dan anak guru 5%, serta prestasi 25%.

Dian mengatakan, ada yang berbeda pada jalur prestasi nilai rapor pada PPDB tahun ini, yakni tidak lagi mempertimbangkan ranking siswa dalam penilaian PPDB. Tahun lalu, ranking menjadi pertimbangan dalam penilaian jalur prestasi nilai rapor. Dikatakan Dian, penghapusan ranking dalam penilaian dilakukan berdasarkan evaluasi PPDB 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat