PIKIRAN RAKYAT - Pendaftaran tahap pertama penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022 jenjang SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat (Jabar) dibuka hari ini, 6 Juni hingga 10 Juni.
Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar telah dan masih membagikan akun pendaftaran PPDB ke SMP dan MTs. Akun tersebut bisa digunakan untuk mengakses portal untuk mendaftarkan diri.
Selain itu, dalam masa persiapan saat ini calon peserta didik juga harus menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan.
Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi PPDB Disdik Jabar, Senin, 6 Juni 2022, simak beberapa ketentuan yang wajib diperhatikan calon peserta didik.
Baca Juga: Akun PPDB Akan Terus Disalurkan Hingga 10 Juni 2022
Syarat Umum
1. Ijazah/surat keterangan lulus/kartu peserta ujian sekolah.
2. Akta kelahiran /surat keterangan lahir
3. Kartu keluarga (minimal satu tahun), KTP