kievskiy.org

Cair Juni 2022, Simak Besar Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS dan Proses Pencairannya

Ilustrasi tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS.
Ilustrasi tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS. /Pixabay/EkoAnug

PIKIRAN RAKYAT - Proses pencairan tunjangan insentif bagi guru madrasah bukan PNS memasuki tahap akhir. 

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menegaskan tunjangan ini secara bertahap akan segera cair.

"Hasil cek terakhir saya ke jajaran Ditjen Pendidikan Islam, mereka sudah menerbitkan Surat Perintah Pembayaran Dana. Jika begitu, maka KPPN akan segera menyalurkan anggaran yang sudah teralokasi di RKAKL Kementerian Agama ke Rekening Bank Penyalur insentif guru madrasah bukan PNS,” kata Yaqut di Jakarta, Kamis, 16 Juni 2022.

Baca Juga: Amirul Hajj Indonesia Dipimpin Menteri Agama, Delegasi Tiba di Arab Saudi 28 Juni 2022

"Saya minta akhir Juni 2022, dana ini sudah bisa masuk ke rekening guru madrasah bukan PNS penerima insentif," ujarnya.

Menurut Yaqut, insentif ini diberikan kepada guru bukan PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). 

Besarannya adalah Rp250.000 per bulan dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini sedang diproses pencairan untuk enam bulan bagi 216.000 guru madrasah bukan PNS. 

Insentif ini merupakan bentuk rekognisi negara untuk para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya dalam mencerdaskan anak bangsa.

Baca Juga: Nasib Romelu Lukaku di Tangan Chelsea, The Blues Tunggu Jumlah Uang dari Inter Milan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat