kievskiy.org

Arti MPLS dan Tujuannya, Murid Baru Wajib Tahu

Sejumlah siswa berjalan pulang usai mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMPN 242 Jakarta, Senin (11/7/2022). Di tahun ajaran baru 2022/2023, pemerintah memberlakukan Pemberlajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen seiring diberlakukannya PPKM level 1 di Jakarta.
Sejumlah siswa berjalan pulang usai mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMPN 242 Jakarta, Senin (11/7/2022). Di tahun ajaran baru 2022/2023, pemerintah memberlakukan Pemberlajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen seiring diberlakukannya PPKM level 1 di Jakarta. /Antara/Indrianto Eko Suwarso ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Saat memasuki tahun ajaran baru, biasanya sekolah akan mengadakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa-siswi baru.

MPLS merupakan kegiatan yang dilaksanakan sekolah setiap awal tahun ajaran untuk menyambut kedatangan para peserta didik baru. Masa orientasi tersebut lazim dijumpai di tingkat SMP dan SMA.

Pihak sekolah berkewajiban menyambut dan membantu peserta didik baru untuk beradaptasi di lingkungan sekolah melalui MPLS, sesuai dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016.

Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Kemdikbud pada 13 Jui 2022, pelaksanaan MPLS dilakukan selama 3 hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran. Pelaksanaannya dilakukan pada hari sekolah dan jam pelajaran.

Baca Juga: Apa Tes Usia Mental Akurat, Benarkah Tes Ini Jangan Ditanggapi Serius? Simak Penjelasannya

Berikut tujuan dilaksanakannya MPLS.

1. Mengenali potensi diri siswa baru
2. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya
3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru
4. Mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah lainnya
5. Menumbuhkan perilaku positif, seperti kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

Dalam penyelenggaraan MPLS, Dinas Pendidikan maupun seluruh warga sekolah memegang peranan penting.

Baca Juga: 4 Kejanggalan dalam Kasus Saling Tembak di antara Anggota Polri, yang Menewaskan Brigadir J

Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten/kota wajib mengawasi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah dan wajib menghentikan kegiatan MPLS terjadi pelanggaran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat