kievskiy.org

Siswa Bisa Jadi Panitia MPLS dengan Syarat

Ilustrasi MPLS.
Ilustrasi MPLS. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT – MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah kegiatan yang biasa dilangsungkan pada awal tahun ajaran baru.

Dahulu, kita mengenal MPLS dengan istilah MOS (Masa Orientasi Siswa). Istilah itu diganti menjadi MPLS untuk mengubah stigma negatif.

Dulu, MOS identik dengan kekerasan senior terhadap juniornya. Banyak sekali berita–berita negatif mengenai MOS yang membuat citranya menjadi buruk di masyarakat.

Dengan berubahnya istilah, diharapkan kegiatan masa pengenalan sekolah bisa lebih ramah dan bebas dari segala bentuk perpeloncoan, apalagi kekerasan.

Baca Juga: Sering Ditanyakan saat MPLS, Simak 20 Contoh Motto Hidup untuk Siswa Baru yang Kehabisan Ide

Penyelenggara MPLS yang utama adalah guru dan pengajar. Dalam membuat teknis kegiatan, guru bisa dibantu oleh siswa dengan beberapa ketentuan.

Berikut beberapa ketentuan siswa yang bisa menjadi penyelenggara MPLS, dikutip Pikiran-rakyat.com dari laman Kemendikbud pada 18 Juli 2022.

1. Siswa merupakan pengurus OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) dan/atau pengurus MPK (Majelis Permusyawaratan Kelas). Setiap kelas maksimal mengirimkan 2 (dua) orang per rombongan.

2. Siswa penyelenggara tidak boleh memiliki riwayat pelanggaran di sekolah.

3. Apabila sekolah belum memiliki kepengurusan OSIS/MPK, maka sekolah dapat memilih siswa yang layak untuk dijadikan panitia acara. Sekolah memilih siswa yang yang tidak memiliki kecenderungan sifat buruk.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat