kievskiy.org

Hari ke-2 MPLS: Tujuan di Balik Peraturan hingga Atribut bagi Siswa Baru

Ilustrasi MPLS.
Ilustrasi MPLS. /Pixabay/Gerd Altmann

PIKIRAN RAKYAT – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kini memasuki hari kedua.

MPLS telah diatur di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.

Ini merupakan kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.

Pada awal tahun pelajaran memang perlu dilakukan pengenalan lingkungan sekolah kepada siswa baru.

Baca Juga: Daftar 18 Kunci Jawaban Teka-teki MPLS dari Nama Air, Minuman Genit hingga Minuman Wilayahku

Berikut tujuan dilaksanakannya MPLS:
1. Mengenali potensi diri siswa baru
2. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah
3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru
4. Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya
5. Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

MPLS meliputi kegiatan wajib dan kegiatan pilihan, yang tujuannya adalah mengenalkan potensi diri siswa baru dan membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya.

Baca Juga: Ini Dia Kegiatan Selama MPLS, Terdapat Dua Jenis

Serta, dapat menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif, mampu mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya, juga menumbuhkan perilaku positif.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat