kievskiy.org

Sekolah di 257 Kecamatan Jawa Barat Segera Gelar Belajar Tatap Muka, Siswa Harus Dapat Izin Orangtua

Relawan mengajar anak kelas 3 dan Kelas 4, di Cibirubeet Halaman Seni, Kampung Cibirubeet, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa, 28 Juli 2020.
Relawan mengajar anak kelas 3 dan Kelas 4, di Cibirubeet Halaman Seni, Kampung Cibirubeet, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa, 28 Juli 2020. /Pikiran-rakyat.com/Ade Bayu Indra

PIKIRAN RAKYAT - Sekolah di 257 kecamatan zona hijau di Jawa Barat direncanakan dibuka kembali pada pertengahan atau akhir Agustus 2020.

Detail tata cara pelaksanaan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 saat sekolah dibuka telah disusun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, hasil verifikasi persiapan pembukaan kembali sekolah akan selesai dalam dua pekan kedepan sehingga kegiatan belajar tatap muka bisa diselenggarakan Agustus 2020.

Baca Juga: Waktu dan Tata Cara Pemilihan Ketua IKA Unpad Belum Dipastikan

Dinas Kesehatan dan Satpol PP di masing-masing kabupaten/ kota akan diikutsertakan saat proses belajar mengajar di sekolah.

Satpol PP ditugaskan untuk mengawal para siswa agar tidak berkerumun saat pulang sekolah. Sementara Dinas Kesehatan akan membantu mengecek kondisi siswa yang sakit di sekolah.

"Namun, siswa harus mendapat izin orangtua untuk belajar di sekolah. Kalau tidak dapat izin orangtua, siswa bersangkutan belajar di rumah," kata Dedi seminar daring "Strategi Kepemimpinan Kepala Sekolah Menengah Atas pada Masa Adaptasi Kenormalan Baru" yang diadakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pasundan, Sabtu 1 Agustus 2020.

Baca Juga: Bali Jadi Salah Satu Destinasi Terbaik Dunia 2020, Lombok Situs Trending ke-6

Dinas Pendidikan Jawa Barat juga akan membuat sebuah sistem informasi yang terhubung dengan telefon pintar para orangtua siswa. Lewat sistem informasi itu, orangtua siswa dapat memantau keberadaan anaknya, terutama saat pulang sekolah.

Sekertaris Dinas Kesehatan Jawa Barat Siska Gerfianti menambahkan, ada 16 protokol penanganan Covid-19 di sekolah yang telah dibuat. Salah satunya, sebelum sekolah dibuka kembali, pihak sekolah harus berkoordinasi dengan puskesmas terdekat.

Pihak sekolah juga perlu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kabupaten/ kota setempat. Apabila terjadi ketidakhadiran siswa dalam jumlah banyak, laporkan kejadian itu kepada Dinas Kesehatan agar dapat diketahui penyebabnya.

Baca Juga: Sigap dan Penuh Terobosan, Bupati: Cirebon Jadi Role Model AKB di Jawa Barat

Lakukan pengukuran suhu tubuh pada warga sekolah. Lakukan penanganan awal apabila ada siswa atau guru yang sakit dan penyakitnya mengarah ke Covid-19. "Sebelum orang tersebut dipulangkan, lapor dulu ke puskesmas. Tanya juga apakah dia dalam 14 hari terakhir kemana saja," ucap Siska.

Siska juga mengimbau agar pihak sekolah menunda kegiatan di luar sekolah. Protokol kesehatan lain yang harus dilakukan, yakni membersihkan ruangan dan lingkungan sekolah secara rutin. Pihak sekolah juga harus menyediakan sarana cuci tangan.

Terkait kegiatan istirahat, siswa dan guru diimbau tidak jajan ke kantin. Melainkan membawa makanan sendiri dari rumah. Dilarang juga berbagi makanan dan minuman.

Baca Juga: Peringati Haul Ke-467 Sunan Gunung Jati Cirebon, PR Luqman: Kami Ingatkan Nilai-Nilai Dakwah

Kepada orangtua, jika baru kembali dari negara terjangkit Covid-19, diminta tidak mengantar maupun menjemput anaknya. Siska juga mengimbau, warga sekolah yang sakit untuk mengisolasi diri di rumah. Pihak sekolah diminta tidak memberikan sanksi kepada orang yang tidak masuk sekolah karena sakit. Satu protokol lain, hindari kontak fisik dengan siapapun di sekolah.

"Ventilasi udara di kelas juga harus dibuka agar sinar matahari masuk. Durasi jam belajar juga diperpendek," ucap Siska.

Kepala sekolah harus menjadi contoh dalam penerapan 3M, yakni mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak. Kepala sekolah juga harus memantau langsung kondisi sekolah, seperti apakah ada siswa yang tidak sehat.

Baca Juga: Prank Hari Raya ala Edo Putra: dari Daging Kurban hingga Amplop THR Isi Sampah

Pakar Pendidikan Arief Rachman menuturkan, dalam masa adaptasi kebiasaan baru, guru berperan mengingatkan siswa untuk menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dan mempraktekkan gaya hidup bersih. Guru juga lah yang bertugas mengawasi penerapan kegiatan tersebut di sekolah.

Dalam bidang kegiatan belajar mengajar, guru tetap harus memastikan tercapainya target akademik dan nonakademik saat fase adaptasi kebiasaan baru. Tugas guru juga untuk mempersiapkan materi, proses serta hasil evaluasi pelajaran.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat