kievskiy.org

Penerapan Kurikulum Darurat Oleh Mendikbud Nadiem Makarim, KPAI: Bingung Seperti Masa Anies Baswedan

Ilustrasi pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Ilustrasi pembelajaran jarak jauh (PJJ). /Pixabay/Alexandra Koch

PIKIRAN RAKYAT - Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) banyak dikeluhkan sebagian besar orang tua. Bukan hanya soal kuota internet, akan tetapi sebagian orang tua juga merasa terbebani dengan keharusan tugas 'mengajarkan' pejalaran sekolah kepada anak-anaknya.

Selain ekonomi, dunia pendidikan juga terdampak pandemi Covid-19. Bukan hanya bagi orang tua, PJJ juga memberikan dampak bagi siswa. Karena tidak semua siswa siap melakukan metode PJJ.

Begitupula dengan guru. Tak semua guru siap melakukan pengajaran melalui daring atau online kepada para siswanya.

Baca Juga: 4 Ide Staycation untuk Liburan Aman di Kota Sendiri, Cari Tempat yang Belum Pernah Dikunjungi

Oleh karena itu pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, membuat kurikulum darurat.

Kurikulum darurat merupakan hasil pembahasan bersama antara Kemenag, Kemendikbud, dan KPAI. Tentunya dengan kurikulum darurat itu, diharapkan proses pembelajaran di rumah bisa berjalan lancar dan memudahkan semua pihak baik orang tua, siswa, ataupun guru.

Akan tetapi penerapan kurikulum darurat yang hanya diterapkan untuk sebagian sekolah saja oleh Kemendikbud amat disayangkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Baca Juga: Warga Lebanon Haus Balas Dendam Usai Ledakan, Demo di Atas Pecahan Kaca demi Tumbangkan Rezim

KPAI mengkritik Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Komisioner KPAI, Retno Listyarti, mengkritisi kurikulum darurat yang dikeluarkan Nadiem. Dia menyayangkan kurikulum ini tidak wajib diterapkan seluruh sekolah melainkan hanya kurikulum alternatif.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat