PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi membentuk 7 tim verifikasi penanganan percepatan penyebaran Covid-19 menjelang akan diberlakukannya proses pembelajaran tatap muka untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), SMK, dan MA Sederajat.
Achmad juga mengeluarkan Surat Perintah Tugas bernomor 800/1187, Humas Pro-2020.
Tim verifikasi penanganan percepatan penyebaran Covid-19 ini terdiri tidak hanya dari para pejabat lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi saja.
Baca Juga: Harris Vriza Ungkap Tipe Wanita Idaman Rizky Billar, Sebut Sahabatnya Suka Perempuan Berkerudung
Tetapi terdapat juga unsur dari pejabat di Dinas Kesehatan, PGRI, Badan Musyawarah Sekolah Swasta, dan Perkumpulan Guru Madrasah.
Tim verifikasi ini nantinya akan melakukan penilaian didampingi Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukami, Selasa 11 Agustus 2020 hingga Jumat 14 Agustus 2020.
Tim verifikasi akan melakukan melakukan serangkaian verifikasi kelayakan sekolah tatap muka yang tersebar di SMA Negeri, SMA Swasta, SMK, dan MA, se-Kota Sukabumi.
Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Maju Pilkada, Jokowi Pilih Tak Injakkan Kaki di Solo, Menpan RB: Harus Ditiru
Sebagaimana diberitakan Mediapakuan.com sebelumnya dalam artikel "Jelang Belajar Tatap Muka, Walikota Bentuk Tim Verifikasi Covid-19", bahkan, tiga Sekolah Luar Biasa (SLB) dan satu paket C juga ikut serta di verifikasi.