kievskiy.org

Cara Mudah Laporkan Sekolah yang Langgar Kegiatan MPLS ke Kemendikbud

Ilustrasi MPLS.
Ilustrasi MPLS. /Antara/Septianda Perdana

PIKIRAN RAKYAT - Kegiatan MPLS 2023 mulai dilaksanakan Senin 17 Juli 2023. Menyambut kegiatan ini, ada banyak sekolah-sekolah yang mengisinya dengan berbagai aktivitas.

Biasanya siswa-siswi diajarkan berbagai hal bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan tentang lingkungan sekolah, sehingga siswa-siswi dapat merasa nyaman dalam menimba ilmu.

Meski kegiatan ini bernilai positif, namun masih banyak sekolah yang melanggar kegiatan MPLS.

Adapun sejumlah larangan yang harus dipatuhi para peserta MPLS 2023, sebagai berikut:

Baca Juga: 6 Larangan bagi Peserta MPLS 2023, Jika Masih Dilakukan Segera Lapor ke Kemendikbud

1. Siswa-siswi dilarang bawa tas karung goni, tas belanja plastik, dan sejenisnya.

2. Siswa-siswi dilarang memakai kaos kaki warna-warni dengan kondisi tidak simetris, dan sejenisnya

3. Siswa-siswi dilarang memasang aksesoris tidak wajar di kepalanya, terutama jika berasal dari permintaan panitia MPLS.

4. Siswa-siswi dilarang mengenakan alas kaki yang tidak wajar selama mengikuti hari-hari MPLS.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat