kievskiy.org

Pemilu di Indonesia: Mencermati Perjalanan Sejarah Pemilihan Umum

Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Antara/Andreas Fitri Atmoko

PIKIRAN RAKYAT - Pemilihan Umum (pemilu) telah menjadi landasan kuat bagi negara demokrasi seperti Indonesia dalam menentukan pemimpin mereka. Dalam implementasinya, pemilu adalah proses yang menentukan siapa yang akan menduduki berbagai jabatan politik.

Jabatan tersebut bervariasi, dari Presiden hingga kepala desa, dan selalu menjadi salah satu instrumen utama dalam mewujudkan kedaulatan rakyat, seperti yang dikemukakan dalam buku "Pengantar Hukum Pemilihan Umum" oleh Fajlurrahman Jurdi.

Dalam konteks Indonesia, ketentuan dan peraturan pemilu diatur dalam kerangka perundang-undangan. Pemilu pertama kali diselenggarakan pada tahun 1955.

Dalam sejarah pemilu Indonesia, beberapa momen penting patut diperhatikan:

Baca Juga: Berapa Honor jadi Saksi di TPS untuk Pemilu 2024?

1. Pemilu Tahun 1955

Pemilu nasional pertama di Indonesia dilaksanakan dua kali pada tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR dan pada 25 Desember 1955 untuk memilih anggota Konstituante.

Sistem pemilu tersebut menggunakan metode proporsional, di mana kursi diberikan kepada partai politik berdasarkan perolehan suara mereka. Wilayah negara dibagi menjadi daerah pemilihan dengan pembagian kursi berdasarkan jumlah penduduk, dan sistem ini dikenal sebagai "sistem berimbang."

2. Pemilu Tahun 1971

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat