kievskiy.org

Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Kemendikbudristek Lukai Mimpi Anak Bangsa yang Sedang Berjuang

ILUSTRASI Ruang kuliah mahasiswa.
ILUSTRASI Ruang kuliah mahasiswa. /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) banjir kritikan usai menyebut kuliah merupakan pilihan, bukan wajib belajar. Pernyataan mereka yang mengatakan bahwa kuliah merupakan pendidikan tersier dinilai melukai mimpi anak bangsa yang sedang berjuang.

Apalagi, pada saat ini banyak anak bangsa yang sedang berjuang memperotes kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di berbagai kampus.

"Meletakkan pendidikan tinggi sebagai hal tersier adalah salah besar. Jika PT dianggap pendidikan tersier, negara bisa dianggap lepas tangan soal pembiayaannya," kata Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji pada Sabtu 18 Mei 2024.

Cabut Kenaikan UKT

JPPI pun menuntut agar pemerintah mengembalikan pendidikan, termasuk di pendidikan tinggi, sebagai public good. Pihaknya menolak segala bentuk komersialisasi di perguruan tinggi, khususnya di Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

"Kemendikbudristek harus cabut Permendikbudristek No.2 tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi. Karena ini dijadikan landasan kampus dalam menentukan tarif besaran UKT," tutur Ubaid Matraji.

Sekretaris Ditjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Tjitjik Srie Tjahjandarie mengatakan bahwa tidak semua lulusan SMA atau SMK wajib masuk ke perguruan tinggi. Sebab, perguruan tinggi termasuk ke dalam edukasi tersier, bukan wajib belajar.

Sebagai konsekuensi dari hal tersebut, pendanaan pemerintah untuk pendidikan diprioritaskan untuk pembiayaan wajib belajar. Sebab, hal itu adalah sesuai amanat undang-undang.

Katanya 2024 Indonesia Emas

Ubaid Matraji juga mempertanyakan soal target pemerintah pada 2045 untuk memiliki SDM berkualitas emas. Menurutnya, dalam rangka menuju bangsa yang cerdas dan berdaya saing global, tentu pendidikan hingga SMA/SMK saja tidak cukup.

Anak-anak Indonesia harus bisa mendapatkan layanan pendidikan tinggi perguruan tinggi. Oleh karena itu, peran dan keberpihakan pemerintah sangat penting.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat