PIKIRAN RAKYAT – Semenjak ada pandemi Covid-19, semua kegiatan belajar di sekolah terpaksa harus dilakukan di rumah secara online.
Dan di tengah pandemi Covid-19, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sempat akan memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar di sekolah secara tatap muka.
Namun rencana Mendikbud itu telah mendapatkan penolakan dari berbagai pihak.
Baca Juga: Longsor dan Puting Beliung Terjang Dua Desa di Pangandaran, Sejumlah Pohon Tumbang Timpa Rumah
Tak terkecuali mereka yang berkecimpung di dunia pendidikan seperti Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dan Federasi Guru Independen Indonesia (FGII).
Tak hanya itu, penolakan juga datang dari beberapa kantor hukum di Indonesia.
Seperti Lokataru, Hakasasi.id, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), atau lembaga lain semisal Transparansi Internasional Indonesia, dan Visi Integritas.
Baca Juga: Pertamina Kirim Bantuan 305 Unit Ventilator untuk Penanganan COVID-19
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi X DPR RI, Putra Nababan, menekankan tentang pentingnya memperhatikan isu kesehatan dan kabar terkini mengenai pandemi Covid-19.