kievskiy.org

Tata Kelola Kampus Sehat dalam Pandemi Covid-19 Dapat Dimulai dari PAUD

Dokumentasi- Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dokumentasi- Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. /Instagram/gusnizam

PIKIRAN RAKYAT - Kampus sehat adalah kampus yang tidak hanya sehat fisik, tetapi sehat mental, sehat lingkungan, dan sehat perilaku. 

Kampus sehat dapat diwujudkan dengan kolaborasi semua pihak, dimulai dengan perilaku sehat.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam mengatakan, Indonesia sehat dapat dimulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga pendidikan tinggi. 

 Baca Juga: Dulu Janji Kirim Pesawat Pribadi untuk Jemput Habib Rizieq, Terungkap Alasan Prabowo Absen Hari Ini

Hal tersebut ia katakan pada acara Webinar Hari Kesehatan Nasional: “Tata Kelola Kampus Sehat dalam Pandemi Covid-19” yang diselenggarakan oleh Badan PPSDM Kementerian Kesehatan, Selasa, 10 November 2020.

Nizam menyampaikan dukungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam program kampus sehat dengan konteks yang saat ini sedang dilaksanakan pada pendidikan tinggi yaitu Merdeka Belajar Kampus Merdeka. 

Saat ini Indonesia menghadapi tantangan revolusi industri 4.0 dan society 5.0, di mana informasi dapat diperoleh oleh semua orang, serta teknologi dapat meningkatkan kemampuan dengan tetap memperkuat nilai humanis.

 Baca Juga: Ketua KPK Sebut Laporan Korupsi Kepala Daerah Berasal dari Orang Terdekat

“Oleh karena itu, pada dunia pendidikan kami sedang mendorong transformasi pendidikan yang dimulai dari PAUD sampai dengan pendidikan tinggi untuk menuju society 5.0 yang dicirikan dengan pendidikan yang dapat dilaksanakan kapanpun, di manapun, dan dari manapun,” tuturnya.

Lebih lanjut Nizam menjelaskan sejak pandemi Covid-19 pertama kali diumumkan, sebulan kemudian hampir seluruh sekolah dan kampus sudah melakukan pembelajaran dari rumah. Pandemi mempercepat implementasi kebijakan pembelajaran daring.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat