kievskiy.org

5 Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer Rp1,8 Juta

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Senin 16 November 2020. Nadiem Makarim sebut guru honorer dan tenaga kependidikan non-pns akan dapat subsidi upah Rp1,8 juta.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Senin 16 November 2020. Nadiem Makarim sebut guru honorer dan tenaga kependidikan non-pns akan dapat subsidi upah Rp1,8 juta. /ANTARA FOTO/ Reno Esnir

PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI berhasil mendapatkan dana sebesar Rp3,6 triliun, untuk bantuan subsidi upah (BSU) kepada guru honorer dan tenaga kependidikan non-PNS.

Sebanyak 2.034.732 guru honorer dan tenaga kependidikan non-PNS akan mendapatkan BSU sebesar Rp1,8 juta dari Kemendikbud, yang akan diberikan sebanyak satu kali.

Tenaga kependidikan non-PNS tersebut terdiri dari dosen, guru, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, serta pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, serta tenaga administrasi.

Baca Juga: Kemendikbud akan Beri Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer, Ini Kategori Penerimanya

Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim, dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud RI, yang ditayangkan secara langsung melalui kanal Youtube DPR RI, Senin, 16 November 2020.

Nadiem Makarim juga menyampaikan persyaratan bagi guru honorer dan tenaga pendidik non-PNS yang akan menerima BSU Kemendikbud tersebut.

“Jadi kami banyak belajar pada saat kita melakukan bantuan kuota, kita banyak belajar bahwa persyaratan itu harus disederhanakan,” ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Youtube DPR RI.

Baca Juga: The Baldys Rilis Single 'Sayang Sayang', Mama Nola Tuturkan Cerita di Balik Lagu

“Sehingga eksekusi atau pelaksanaan dari program bantuan apapun itu, bisa dilakukan secara cepat dan efisien,” ujar Nadiem Makarim menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat