kievskiy.org

Siapa Saja yang Perlu Mendukung Persiapan Pembelajaran Tatap Muka? Berikut Penjelasannya

Ilustrasi sekolah tatap muka.
Ilustrasi sekolah tatap muka. /Pexels/Max Fischer

PIKIRAN RAKYAT - Kebijakan mengenai penyelenggaran pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran dan akademik 2020/2021 akan diselenggarakan mulai Januari 2021.

Pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama RI, Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Dalam Negeri RI mengenai Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap pada Tahun Ajaran dan Akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

Berkenaan dengan hal ini pemberian kewenangan penuh pada pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag dalam penentuan pemberian izin pembelajaran tatap muka.

Baca Juga: Barcelona Dipermalukan Atletico, Simeone Belum Mau Bicara Peluang Juara La Liga 

Namun seluruh pemangku kepentingan perlu mendukung pemerintah daerah dalam mempersiapkan transisi pembelajaran tatap muka. 

Berikut 6 pemangku kepentingan yang perlu mendukung penda untuk mempersiapkan pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun ajaran dan akademik 2020/2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui Instagram Kementerian Pendidikan dan Budaya RI @kemdikbud.ri. 

1. Pemerintah Pusat

Pemerintah pusat melalui berbagai Kementerian atau Lembaga menetapkan kebijakan yang berfokus pada daerah dan melakukan pengawasan.

 Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Pertama Dilihat Ungkap Sifat Burukmu

2. Satgas Penanganan Covid-19 Daerah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat