kievskiy.org

Mobile Legends Sudah Daftar PSE, PUBG Mobile dalam Proses: Kami sedang...

Ilustrasi. Public Relations PUBG Mobile Indonesia buka suara soal PSE Lingkup Privat.
Ilustrasi. Public Relations PUBG Mobile Indonesia buka suara soal PSE Lingkup Privat. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Ada kabar baik bagi para pengguna aplikasi permainan Mobile Legends, karena aplikasi permainan ini telah terdaftar dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementrian Kominfo. Baik Mobile Legends: Bang Bang dan Mobile Legends: Adventure.

Sementara PUBG Mobile menjadi salah satu yang saat ini belum masuk pada daftar PSE domestik maupun asing.

Public Relations PUBG Mobile Indonesia Emil Riswandi mengatakan, saat ini pihaknya sedang menjalani proses pendaftarannya.

"Perihal PSE ini, kami sedang koordinasi internal untuk merampungkan proses regristasinya. Semoga dalam waktu dekat bisa selesai ya," kata Emil Riswandi.

Baca Juga: Chico Komentari Aksi Ginting Banting Raket Usai Juara Singapore Open 2022

Terdapat juga beberapa nama besar selain Mobile Legends dan PUBG Mobile yang diketahui belum terdaftar di Kemkominfo, antara lain: League of Legends: Wild Rift, Apex Legends Mobile, Roblox, Among Us atau Lokapala.

Pemutusan akses atau pemblokiran akan segera dilakukan oleh Kementrian Kominfo setelah masa pendaftaran lewat.

Hal itu disampaikan oleh Dirjen Aplikasi Informatika, Samuel A. Pangarepan. "Per 20 Juli 2022 nanti setiap PSE yang beroperasi di Indonesia wajib terdaftar. Bila tidak terdaftar, maka sanksinya akan dilakukan pemutusan akses atau pemblokiran," katanya, seperti dikutip dari situs resmi Kominfo.

Samuel A. Pangarepan mengatakan, bila belum mendaftar, PSE tersebut akan diberi teguran tertulis terlebih dahulu, penghentian sementara, hingga pemutusan tetap.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat