kievskiy.org

Tak Jadi Diblokir, WhatsApp Mobile Terdaftar di PSE Kominfo, Bagaimana Nasib WhatsApp Web?

Ilustrasi aplikasi WhatsApp.
Ilustrasi aplikasi WhatsApp. /Pixabay/HeikoAl

PIKIRAN RAKYAT - Menyusul Facebook dan Instagram, kini nama Whatsapp muncul di laman pse.kominfo.go.id

Tetapi sebelum nama Whatsapp muncul, laman resmi milik Kominfo itu sempat hilang.

Berdasarkan pantauan Pikiran-Rakyat.com melalui laman pse.kominfo.go.id sejak Selasa, 19 Juli 2022 pukul 16.00 WIB, database laman hilang, namun semua link dan tombol bekerja dengan baik.

Kemudian pada pukul 21.39 WIB laman PSE tersebut kembali pulih dengan nama WhatsApp muncul pada urutan keempat.

Baca Juga: 45 Aplikasi yang Terancam Diblokir Kominfo Mulai 20 Juli 2022, Ada Mobile Legends hingga Free Fire

Kemudian di urutan kelima ada game mobile seperti PUBG Mobile, Alchemy Star, dan Chimera Land.

WhatsApp mendaftarkan dua layanannya yaitu WhatsApp mobile dan WhatsApp Web atas nama Facebook Singapore PTE. LTD. dengan nomor daftar 004994.06/DJAI.PSE/07/2022.

Tidak seperti aplikasi-aplikasi besutan Meta, nama Google sudah terlebih dahulu muncul di laman PSE Kominfo.

Baca Juga: Duduki Rumah Purnawirawan Polri dan Sekap Penghuni, 10 Orang Jadi Tersangka

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat