kievskiy.org

AS Larang Pegawai Pakai TikTok di Perangkat Milik Pemerintah, Ketakutan Berbagi Data dengan Tiongkok

AS akan melarang pegawainya menggunakan TikTok di perangkat milik pemerintah.
AS akan melarang pegawainya menggunakan TikTok di perangkat milik pemerintah. /AFP/Joel Saget AFP/Joel Saget

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah AS akan melarang pegawainya menggunakan TikTok di perangkat milik pemerintah berdasarkan kebijakan yang disahkan oleh Komite Senat pada Rabu, 20 Juli 2020.

Larangan tersebut berdalih ketakutan terhadap TikTok akan berbagi data dengan pemerintah Tiongkok.

Dikutip Pikiran-rakyat.com dari SCMP, Komite Senat AS memilih untuk mendukung undang-undang yang pertama kali diperkenalkan pada bulan Maret oleh Senator Josh Hawley.

Baca Juga: Tahun 1958 Silam Dikenal sebagai Pembunuh Berantai, Mumi 'Si Quey' asal Thailand Bakal Dikremasi

Undang-undang 'No TikTok on Government Devices Act' akan melarang karyawan, pejabat, pembuat undang-undang, dan kontraktor federal untuk mengunduh atau menggunakan TikTok dan semua aplikasi lain yang dikembangkan oleh perusahaan induk ByteDance yang berbasis di Beijing.

TikTok akan dilarang pada semua perangkat yang dikeluarkan pemerintah AS atau perusahaan milik Negeri Paman Sam.

Awal pekan ini, DPR AS melakukan pemungutan suara untuk melarang pegawai pemerintah mengunduh aplikasi TikTok pada perangkat pemerintah. Larangan tersebut berhasil disepakati lewat kemenangan 336 suara berbanding 71.

Baca Juga: Satu Petugas Parkir Positif Corona, Mal Asia Plaza Sumedang Ditutup hingga 30 Juli 2020

Jika undang-undang itu lolos dan disetujui DPR dan Komite Senat, larangan TikTok akan segera menjadi hukum di Amerika Serikat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat