kievskiy.org

Tergiur Harga Murah, Viral Kasus Penipuan Preorder iPhone Bikin Korban Rugi Rp35 Miliar

Ilustrasi iPhone 13 Pro Max.
Ilustrasi iPhone 13 Pro Max. /Pixabay/PhotoEnduro

PIKIRAN RAKYAT – Media sosial Twitter dihebohkan dengan kasus dugaan penipuan preorder iPhone yang merugikan para korban hingga Rp35 miliar. Kasus dugaan penipuan itu viral setelah diungkap pemilik akun Twitter @mazzini_gsp pada Kamis, 1 Juni 2023.

Melalui unggahan yang dilihat Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 2 Juni 2023, kasus dugaan penipuan iPhoone itu dilakukan oleh saudari kembar bernama Rihana dan Rihani. Mazzini mengatakan, jumlah kerugian para korban bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah, tapi ditotalkan, jumlahnya diperkirakan mencapai Rp35 miliar.

“Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan 2 saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 Miliar.  Kedua terduga pelaku berdomisili di Ciputat tapi sekarang kabur ke Surabaya,” tulis Mazzini dalam cuitannya.

Mazzini menyebut, kasus dugaan penipuan itu sudah bergulir sejak tahun 2021. Namun, para terduga pelaku mengancam balik para korban yang meminta refund dengan UU ITE jika kasus penipuan tersebut diviralkan di media sosial.

Baca Juga: Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay, Polisi Ungkap Jumlah Tersangka

"Saya sejak tadi malam kontak dengan beberapa korban, pelaporan dilakukan sendiri-sendiri gak jadi satu, korbannya gak berserikat makanya yg nipu juga enak aja main acam pakai UU ITE," kata Mazzini.

Menurut kronologi kejadian yang diungkapkan salah satu korban, dirinya tergugah membeli iPhone yang dijual pelaku karena harga jauh lebih murah dari harga distributor resmi. Korban mengaku tak langsung memesan barang tersebut kepada penjual, namun mengamati dulu selama dua bulan untuk memastikan penjual tersebut terpercaya.

“Selama 2 bulan mengamati itu terlihat aman, pada 5 Januari 2022 akhirnya saya memutuskan untuk melakukan transaksi sebuah iPhone 13 Pro Max XXXgb,” kata salah seorang korban.

Baca Juga: Viral Siswa Diminta Kirim Bukti Bayar UKT untuk Syarat Ambil Ijazah, Netizen Pertanyakan Dasar Hukumnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat