PIKIRAN RAKYAT - Kini ramai masalah cryptocurrency di dunia bisnis. Lalu apa yang dimaksud dalam istilah tersebut?
Ternyata, cryptocurrency merupakan mata uang kripto, yang dalam istilah sederhananya adalah uang virtual atau digital yang berbentuk 'token' atau 'koin'
Biasanya cryptocurrency ini dikembangkan oleh tim yang membangun mekanisme penerbitan (seringkali, meskipun tidak selalu, melalui proses yang disebut penambangan) dan kontrol lainnya.
Keunggulan dari cryptocurrency sendiri hampir selalu dirancang untuk bebas dari manipulasi dan kendali pemerintah, meski saat kini semain dikenal hal ini justru mendapat banyak kecaman.
Baca Juga: Ini Perbedaan Crypto dan Bitcoin yang Harus Dipahami
Adapun beberapa jenis cryptocurrency yang perlu Kamu tahu jika ingin semakin dalam masuk ke dalam dunia ini. Simak di bawah:
1.Bitcoin
Bitcoin merupakan mata uang kripto yang menggunakan teknologi blockchain untuk memfasilitasi pembayaran dan transaksi digital.
Daripada menggunakan bank sentral untuk mengontrol jumlah uang beredar dalam suatu perekonomian atau pihak ketiga untuk memverifikasi transaksi, Blockchain ini bertindak sebagai buku besar umum dari semua transaksi dalam Bitcoin.
Sementara itu, Bitcoin jua bisa digunakan untuk transfer uang peer-to-peer (seperti yang dilakukan antar pihak di dua negara berbeda) dengan lebih cepat dan lebih murah.