kievskiy.org

Bagi-bagi Uang Rp150.000, Beras, dan Minyak Warnai Masa Tenang Pilkada Kabupaten Bandung 2020

Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia. / Instagram.com/@bawaslukabbdg

PIKIRAN RAKYAT – Bawaslu Kabupaten Bandung menemukan adanya dua kasus dugaan politik uang yang dilakukan tim pasangan calon di hari tenang Pilkada Kabupaten Bandung 2020.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia menjelaskan, kasus dugaan politik uang tersebut antara lain upaya pembagian paket sembako berupa beras 43 karung, minyak goreng 368 liter, dan 23 amplop berisi uang Rp150.000.

"(Kasus pertama) berdasarkan informasi dari Panwascam Paseh, ada upaya pembagian sembako pada pukul 23.00 hari Minggu (kemarin)," kata Hedi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Senin, 7 Desember 2020.

 Baca Juga: Ridwan Kamil: Pilkada 2020 Berpotensi Lahirkan 9.000 Kasus Baru Covid-19

Setelah mendapatkan informasi mengenai kejadian itu, lanjut Hedi, Panwascam langsung menuju lokasi pembagian tepatnya di depan Pasar Domba, Kecamatan Paseh. Namun banyaknya massa membuat jajaran Panwascam harus membawa oknum yang diduga melakukan politik uang dari tim pasangan calon itu ke Mapolsek setempat untuk diinterogasi.

“Berdasarkan pengakuan (oknum tim pasangan calon) paket sembako akan dibagikan untuk relawan tingkat RT, dan RW. (Soal temuan) bahan kampanye pasangan Pilkada Kabupaten Bandung nomor 3 (Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan) diakui dia merupakan sisa dari kegiatan kampanye (Pilkada) pada hari sebelumnya,” ucap Hedi.

Hedi menambahkan lantaran kasus pertama ini merupakan dugaan pidana Pemilu maka barang bukti dibawa Bawaslu Kabupaten Bandung untuk ditangani Sentra Penegakan Hukum Pemilu Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Pengawas Pemilu (Bawaslu), Penyidik Kepolisian dan unsur Kejaksaan.

 Baca Juga: Mulai Antigen Hingga Pengawet, Ini Kandungan Vaksin Covid-19 yang Sudah Sampai di Indonesia

"(Masyarakat) tidak perlu ada keraguan karena semua (kasus dugaan politik uang) ditangani sesuai dengan aturan dan ada keterlibatan aparat penegak hukum," kata Hedi yang merupakan Koordinator Divisi (Koordiv) Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung itu.

Kasus lainnya, lanjut Hedi, Bawaslu tengah meneliti adanya video Mantan Anggota DPRD Kabupaten Bandung berinisial EK mengajak warga memilih pasangan Pilkada Kabupaten Bandung nomor 1 (Kurnia Agustina-Usman Sayogi) di atas panggung sambil membagikan paket sembako.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat