kievskiy.org

Usai Diperiksa Polda Jabar, Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Bertanggung Jawab atas Kerumunan Massa HRS

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan terkait kerumunan di Megamendung, Ridwan menilai Mahfud MD harus bertanggung jawab di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Rabu 16 Desember 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan terkait kerumunan di Megamendung, Ridwan menilai Mahfud MD harus bertanggung jawab di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Rabu 16 Desember 2020. /Pikiran-rakyat.com/Mochamad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Menkopolhukam Mahfud MD ikut bertanggung jawab atas awal dari semua kekisruhan terkait Habib Rizieq Shihab (HRS). 

Seperti diketahui kata Ridwan penjemputan HRS dimulai atas statement Mahfud tentang bolehnya penjemputan HRS tersebut.

Berikut diungkapkan Ridwan saat diwawancarai seusai diperiksa selama 1,5 jam di Ditreskrimum Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung terkait kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor pada Rabu, 16 Desember 2020.

 Baca Juga: Penjualan Mobil Bekas Diprediksi Membaik, Diproyeksi Penjualan Nyaris Satu Juta Unit di 2021

Menurut Ridwan statement Mahfud MD yang memperbolehkan penjemputan HRS asal tertib dan damai.

"Ini seolah-olah menjadi diskresi, karena telah mengganggu PSBB di Jakarta dan di Jawa Barat," katanya.

Ridwan pun mempertanyakan mengapa hanya Gubernur Jawa Barat dan DKI Jakarta saja yang diperiksa. "Mengapa untuk wilayah bandara bupatinya tidak diperiksa," ucapnya.

 Baca Juga: Rekor Penambahan Kasus Covid-19 Terbaru di Korsel, 1.078 Jiwa Positif dalam 24 Jam

Seperti diketahui Bandara Cengkareng masuk wilayah Tangerang sebagian besarnya yang notabene masuk wilayah Provinsi Banten. Meski sebagian juga di bagian depan masuk ke wilayah Jakarta Barat.

‎"Berlaku adil lah menempatkan segala sesuatu pada tempatnya, kita kan Negara hukum perlu kesetaraan. Apalagi banyak akibat yang ditimbulkan semisal dengan jabatan yang hilang akibat kejadian ini. Meski jabatan itu adalah kehendak Allah bisa dicabut kapan saja," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat