kievskiy.org

PPKM Mulai 11 Januari 2021, Masyarakat Jawa Barat Masih Diizinkan Melakukan Kegiatan Ibadah

Dokumentasi - Lazis Darul Hikam membersihkan Masjid Al Hikmah, salah satu tempat ibadah di Jalan Asia-Afrika, Kota Bandung, Jumat, 4 Desember 2020.
Dokumentasi - Lazis Darul Hikam membersihkan Masjid Al Hikmah, salah satu tempat ibadah di Jalan Asia-Afrika, Kota Bandung, Jumat, 4 Desember 2020. /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan penularan Covid-19 yang belum melandai secara resmi mulai berlaku, Senin, 11 Januari 2021, di wilayah Jawa dan Bali.

Pemerintah pun telah menetapkan beberapa sektor yang kegiatannya akan di batasi saat PPKM berjalan. Sesuai keputusan PPKM di wilayah Jawa dan Bali berlangsung hingga Senin, 25 Januari 2021.

Provinsi Jawa Barat salah satu yang akan menerapkan PPKM dalam upaya penanganan Covid-19. Pemberlakuan PPKM di Jawa Barat sesuai surat edaran Gubernur Jawa Barat nomor 72/KS.13/HUKHAM.

 Baca Juga: Frank Lampard Singgung Nama Besarnya di Chelsea Usai Ditekan Potensi Pemecatan

Berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tersebut, setidaknya ada 20 Kota/Kabupaten di Jawa Barat yang akan memberlakukan PPKM selama 2 pekan mulai 11 Januari hingga 25 Januari sesuai arahan Pemerintah Pusat.

Ke-20 daerah itu di antaranya, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Subang, lalu Kabupaten Sumedang.

Setelah itu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Karawang, dan terakhir Kabupaten Sukabumi.

 Baca Juga: Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan, Panglima TNI Kerahkan Kapal Pengangkut untuk Mengambil Badan Pesawat

Dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa poin penting yang harus diperhatikan masyarakat khususnya di Jawa Barat selama PPKM ini berlangsung.

Pasalnya, ada pembatasan-pembatasan kegiatan yang telah ditetapkan dan akan berlaku selama PPKM sesuai level kewaspadaan di masing-masing daerah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat