kievskiy.org

Pemkot Bandung Berencana Gelontorkan Rp4 Miliar, Khusus Proses Pemakaman Jenazah Korban Covid-19

 Proses pemakaman jenazah PDP Covid-19 yang akan dimakamkan di TPU Cikadut, Kota Bandung, Jumat (17/4/2020).
Proses pemakaman jenazah PDP Covid-19 yang akan dimakamkan di TPU Cikadut, Kota Bandung, Jumat (17/4/2020). /Arnim Abdul Jabar/PR

PIKIRAN RAKYAT - Demi mencegah pungutan liar yang sekarang tengah marak terjadi di TPU Cikadut serta pemberitaan panas terkait proses pemakaman jenazah pasien Covid-19, Pemerintah Kota Bandung akhirnya membuat keputusan.

Pemkot Bandung berencana akan menggelontorkan dana sebesar Rp 4 miliar yang dikhususkan untuk membiayai proses pemakaman dan penanganan jenazah korban Covid-19, sekaligus gaji PHL.

Kabar ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung pada Selasa, 2 Februari 2021.

Baca Juga: Masyarakat Harus Waspada, Ada 1402 Hoaks Terkait Covid-19

Ema Sumarna berharap ke depannya tidak ada lagi permasalahan terkait proses penanganan jenazah korban Covid-19 di Bandung.

"Insyaallah tidak ada lagi persoalan masalah penanganan jenazah covid untuk pemakaman. Karena memang jaraknya cukup jauh sekitar 200-300 meter ke lokasi penguburan," ungkapnya dikutip dari situs resmi Humas Bandung.

Pada kesempatan tersebut, Ema Sumarna turut mengungkapkan berdasarkan hasil diskusi dengan Kepala BPKA dan Kepala Distaru nantinya dana Rp4 miliar akan digunakan sebagai biaya operasional selama bulan Februari hingga Desember 2021.

Baca Juga: Bersama Kapolda dan Pangdam Jaya, Anies Luncurkan Program Jakarta Bermasker

"Jadi dari Februari sampai Desember 2021. Tapi itu belum ada garansi berlanjut, ini selama pandemi Covid-19," katanya, sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-bandungraya.com dalam artikel, "Hindari Polemik Berkelanjutan, Pemkot Bandung Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19".

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat