kievskiy.org

PT KCIC Siap Duduk Bersama Warga Cijawura Bahas Masalah Lingkungan

Pemandangan terowongan jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung di sekitar Dangdeur, Desa Rende, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, Jumat 2 Juli 2021. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang membangun Kereta Cepat Jakarta Bandung siap mengompromikan persoalan dampak proyek.
Pemandangan terowongan jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung di sekitar Dangdeur, Desa Rende, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, Jumat 2 Juli 2021. PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang membangun Kereta Cepat Jakarta Bandung siap mengompromikan persoalan dampak proyek. /Pikiran Rakyat/Bambang Arifianto

PIKIRAN RAKYAT - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) kooperatif dan siap ‎duduk bersama warga mendiskusikan keluhan dampak lingkungan yang diajukan oleh Paguyuban Warga RT 12 RW 09 Kompleks Margawangi Estate Cijawura, Kota Bandung, ke Komnas HAM.

GM Corporate Secretary PT KCIC, Mirza Soraya, menyebutkan pelaksanaan proyek ‎Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) senantiasa mengedepankan keamanan dan ke‎selamatan lingkungan, sesuai dengan kajian AMDAL yang telah dilakukan.

PT KCIC j‎uga telah menunjuk beberapa konsultan untuk memastikan aktivitas pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Bahkan berdasarkan studi konsultan lingkungan yang ditunjuk PT KCIC terhadap sampel air yang diambil, diketahui jika semua kriteria sampel masih sesuai baku mutu.

Baca Juga: Pesan untuk Masyarakat Indonesia Obati Covid-19 di Rumah, Tak Perlu Ivermectin

Kecuali tingkat kekeruhan yang sudah di ambang batas. Hal tersebut, kata Mirza, dapat terjadi jika jenis lahan sebelumnya adalah rawa.

Terkait keretakan rumah yang diduga disebabkan oleh pembangunan proyek KCJB, Mirza menyebutkan kondisi itu sesungguhnya tidak dapat diketahui secara pasti.

Mengingat kegiatan inventarisasi yang akan dilakukan oleh PT KCIC dan kontraktor sebelum proyek berjalan mendapat penolakan warga. Sehingga KCIC dan kontraktor tidak memperoleh data pembanding kondisi bangunan sebelum dan sesudah pekerjaan dilakukan.

"Hal ini berbeda dengan yang terjadi di RT 11 di mana KCIC dan kontraktor dapat melakukan inventarisasi data sebelum pekerjaan dilakukan," ucapnya saat memberikan keterangan pers pada Minggu 4 Juli 2021.

Baca Juga: Lelah Dituding Lalai Jadi Istri, Nora Alexandra Beri Jerinx Dua Pilihan Sulit: Saya Sudah Berjuang...

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat