kievskiy.org

Viral Aturan Ganjil Genap Kota Bandung Buat Warganet Heran, Ternyata Ada Penjelasannya

Polisi mengatur lalu lintas saat uji coba pemberlakuan ganjil genap di Jalan Asia-Afrika, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 13 Agustus 2021.
Polisi mengatur lalu lintas saat uji coba pemberlakuan ganjil genap di Jalan Asia-Afrika, Bandung, Jawa Barat, Jumat, 13 Agustus 2021. /Antara Foto/Raisan Al Farisi ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Penerapan kebijakan ganjil genap yang terbilang ‘unik’ di Kota Bandung, Jawa Barat, justru menimbulkan keheranan di benak sejumlah warganet.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung memberlakukan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan bermotor di sejumlah ruas jalan.

Ketua harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan pengaturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan merupakan bagian dari upaya pengendalian mobilitas.

Meski kasus Covid-19 di Kota Bandung tengah menurun, tetapi penanganannya di wilayah tersebut tidak lantas mengendur.

 Baca Juga: Harga Tes PCR Turun Jadi Rp450.000, Jokowi Minta Hasilnya Diketahui Maks 1 x 24 Jam

Ema Sumarna menegaskan bahwa level kewaspadaan kota Bandung kini berada di zona oranye, tetapi Kota Bandung masih dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Pengaturan ganjil genap ini berlaku di dua ruas jalan, yakni di Jalan Asia Afrika mulai dari simpang Jalan Tamblong hingga ke Perempatan Jalan Otto Iskandar Dinata.

Selanjutnya, pengaturan tersebut berlaku di Jalan Ir. H. Djuanda, mulai dari perempatan Cikapayang hingga Simpang Jalan Dipatiukur.

 Baca Juga: Nyaring Petisi Tolak Bintang Jasa Utama Eurico Guterres, Kasus Pelanggaran HAM Berat Jadi Sorotan

Pengaturan ganjil genap ini berlaku di pagi hari pukul 8.00 sampai 10.00 WIB, dan sore hari pada pukul 16.00 sampai 18.00 WIB.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat