kievskiy.org

Bandung Barat Masuk PPKM Level 3 karena Aglomerasi, Tempat Wisata Diharapkan Boleh Buka

Pemandangan Situ Lembang Dano di Kampung Lapang Pies, Desa Cipada, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, Selasa, 19 Januari 2021.
Pemandangan Situ Lembang Dano di Kampung Lapang Pies, Desa Cipada, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, Selasa, 19 Januari 2021. /Pikiran-rakyat.com/Bambang Arifianto

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, masih menunggu kebijakan lebih lanjut, dari pemerintah pusat terkait rencana uji coba pembukaan tempat wisata di wilayah yang masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. 

Saat ini di Bandung Barat masih dilaksanakan PPKM level 3, meski sebetulnya sudah layak buat PPKM level 2.

"Kami dinilai sih seharusnya sudah PPKM level 2, tapi kan aglomerasi jadi level 3. Soalnya, BOR (bed occupancy ratio) kita dari 95 persen sekarang sudah 11 persen, kemudian yang positif Covid-19 itu sudah tidak ribuan, sekarang mungkin 300-an, dan tidak ada lagi RT yang zona merah" kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan, Selasa, 7 September 2021.

Oleh karena itu, dia menilai, tempat wisata di Bandung Barat sebetulnya sudah boleh dibuka. 

Baca Juga: Putusan Baru! Mata Elang Boleh Sita Kendaraan di Jalan, MK: Leasing Sah Sita Barang Tanpa Proses Pengadilan

Apalagi, kata dia, Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan telah menyatakan bahwa akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di wilayah PPKM level 3 di Jawa dan Bali.

"Kalau dari pemerintah pusat, Pak Luhut sih kemarin saya baca beritanya juga menyatakan bahwa kita akan mulai membuka tempat wisata. Tinggal kita ikuti dulu Instruksi Mendagri yang baru, setelah itu keluar baru kami teruskan," katanya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bandung Barat Heri Partomo menyatakan, saat ini pihaknya masih berpijak pada Instruksi Mendagri Nomor 38 Tahun 2021, di mana tempat wisata di wilayah yang masuk PPKM level 3 belum boleh buka.

Baca Juga: Jasad Nelayan Sri Lanka Ditemukan Tewas Tanpa Kepala di Aceh, Sebagian Badan Sudah Rontok

Tidak kecuali di Bandung Barat, yang termasuk pada PPKM level 3.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat