kievskiy.org

Mata Pelajaran Narkoba Segera Masuk Kurikulum Kelas 10 SLTA di Bandung Raya

Penyerahan modul pembelajaran bahaya narkoba dari Dirres Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Ahmad Sudrajat ke Kadisdik Jabar Dedi Supandi di Hotel Horison, Kota Bandung pada Kamis 21 Oktober 2021.
Penyerahan modul pembelajaran bahaya narkoba dari Dirres Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Ahmad Sudrajat ke Kadisdik Jabar Dedi Supandi di Hotel Horison, Kota Bandung pada Kamis 21 Oktober 2021. /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Tindak lanjut dari MoU antara Kapolri dan Kemendikbud, pelajaran tentang narkotika dan obat terlarang akan dimasukan dalam kurikulum kelas 10 SLTA. 

Begitu pula di Jawa Barat, dengan pilot project adalah sekolah-sekolah yang ada di wilayah Bandung Raya.

Hal ini dibenarkan oleh Kadisdik Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi saat diwawancarai di acara launching 'Modul Bahan Ajaran Strategi Penyalahgunaan Narkoba di Tingkat SLTA' di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung, pada Kamis 21 Oktober 2021.

Menurut Dedi pelajaran tentang narkoba ini pun sudah ditindaklanjuti oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri. 

Baca Juga: Bercerai dengan Stefan William, Peramal Sebut Celine Evangelista Sering Salah Ambil Jalan: Pintar Menutupi

Sehingga tindak lanjut ini merupakan inovasi yang harus diperhatikan karena bertujuan baik.

"Nantinya pelajaran tentang narkoba ini akan masuk dalam mata pelajaran pendidikan jasmani. Namun sebelumnya akan dirapatkan dulu melalui MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran). Masuknya nanti ke muatan lokal," katanya.

Setiap minggunya pelajaran tentang narkoba ini akan diberikan dua jam pelajaran per minggunya. 

Baca Juga: Bikin Cemas, Somasi Jadi Jalan Pintas Pejabat Balas Kritik dalam Dua Tahun Pemerintahan Jokowi

"Karena itu guru-guru akan dilatih juga terkait pelajaran narkoba ini. Ditambah juga dari para siswanya ke depan melalui Forum Siswa Sadar Hukum," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat