kievskiy.org

Proses Hukum Predator dari Cibiru Terus Berlanjut, Wali Kota Bandung Ungkap Harapannya

Ilustrasi. Wali Kota Bandung Oded M Danial ungkap harapannya terkait hukuman terhadap predator seks asal Cibiru Bandung yang perkosa belasan santriwati
Ilustrasi. Wali Kota Bandung Oded M Danial ungkap harapannya terkait hukuman terhadap predator seks asal Cibiru Bandung yang perkosa belasan santriwati /Pixabay/geralt Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Bandung Oded M Danial buka suara terkait dengan peristiwa pemerkosaan yang dilakukan oleh Herry Wirawan, sang predator seks yang telah memerkosa belasan santriwati Madani Boarding School yang berada di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.

Tercatat, korban sang predator seks asal Cibiru yang tega melakukan perbuatan keji tersebut mencapai 12 orang.

Saat ini Herry Wirawan sang predator seks tersebut berstatus sebagai terdakwa pemerkosaan belasan santriwati.

Wali Kota Bandung menuturkan, proses hukum Herry Wirawan terus berlanjut. Dia berharap agar sang predator seks diberi hukuman yang seadil-adilnya.

Baca Juga: Isi Pesan WhatsApp Doddy Sudrajat ke Fuji Bocor, Perlakuan Ayah Vanessa Angel Tuai Kecaman

Kata Oded M Danial, sang predator seks telah mencederai nilai sosial, agama, serta kemanusiaan.

Proses hukum kepada terdakwa terus dan sedang berlanjut, harapan kita semua sama semoga mendapatkan keputusan seadil-adilnya karena perbuatan HW yang keji telah menciderai nilai sosial, agama bahkan kemanusiaan,” tutur Oded M Danial, seperti dikutip dari unggahan @mangoded_md pada 9 Desember 2021.

Dikatakan oleh orang nomor satu di Kota Bandung tersebut, tindakan asusila dan kejahatan seksual menurut Allah merupakan perbuatan keji.

Dikatakan olehnya, tindakan asusila dan kejahatan seksual menimbulkan kekejian terhadap korban maupun agamanya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Lepas Bantuan Rp2 Miliar untuk Korban Bencana Letusan Gunung Semeru

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat