kievskiy.org

Warga Korban Penggusuran RW 11 Tamansari Enggan Dialokasikan ke Rusunawa Rancacili

DUA anak bermain di depan rumah susun sewa (rusunawa) di Rancacili, Babakankaret, Cipamokolan, Rancasari, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. Defisit APBD 2019 memaksa Pemerintah Kota Bandung mencoret beberapa proyek infrastruktur strategis. Salah satunya adalah penundaan kembali penuntasan rusunawa silinder di Rancacili.*/ARMIN ABDUL JABBAR/PR
DUA anak bermain di depan rumah susun sewa (rusunawa) di Rancacili, Babakankaret, Cipamokolan, Rancasari, Kota Bandung, beberapa waktu lalu. Defisit APBD 2019 memaksa Pemerintah Kota Bandung mencoret beberapa proyek infrastruktur strategis. Salah satunya adalah penundaan kembali penuntasan rusunawa silinder di Rancacili.*/ARMIN ABDUL JABBAR/PR /Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Warga korban penggusuran lahan Tamansari pada Kamis 12 Desember 2019, nampaknya menjadi perhatian Pemerintah Kota Bandung.

Melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Pertamanan (DPKP3), Dadang Darmawan, pemerintah kota Bandung mengarahkan warga ketempat sementara.

Rumah deret yang rencananya akan dibangun di daerah Tamansari, dikabarkan akan rampung pada tahun 2020 ini.

Baca Juga: Rindu Bertanding, Deden Natshir Beberkan Target Bela Persib Bandung

Akibatnya, warga korban penggusuran dialokasikan ke Rumah Susun Sewa Rancacili.

"Kita arahkan ke Rancacili, tapi tadi memang ada sebagian yang mau dan ada yang tidak mau, sekarang sedang proses pengangkutan ke sana," jelas Dadang yang dilansir oleh tim Pikiran-Rakyat.com pada laman Antara.

Penggusuran lahan Tamansari sesungguhnya sudah dicanangkan pada tahun 2017 untuk pembangunan rumah deret di kawasan padat penduduk.

Baca Juga: Waspada Penipuan Mengatasnamakan DPJK Kemenkeu

Namun pada 2018, hanya sebagian warga yang memilih setuju dan direlokasi ke Rusunawa Rancacili Bandung, sedangkan sebagian lagi mencoba bertahan dan menjalani proses hukum.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat